Informasi Kesehatan

Ini Cara Mengatasi Kaki Kram Saat Hamil dan Mencegahnya

Ini_Cara_Mengatasi_Kaki_Kram_Saat_Hamil_dan_Mencegahnya.jpg

Mengenal Jenis-jenis Hormon Kehamilan dan Fungsinya

Hormon kehamilan dapat membawa perubahan pada tubuh, fungsi…

Ketahui Fakta Seputar Kontrasepsi IUD

"Tak sedikit wanita yang lebih memilih KB IUD…

Berbagai Cara Memperbaiki Posisi Bayi Sungsang Secara Alami

Posisi bayi sungsang yaitu bayi berada pada posisi…

Kram kaki merupakan salah satu keluhan yang umum dirasakan oleh ibu hamil, terutama pada kehamilan trimester kedua dan ketiga. Namun, tidak perlu risau ya, Bumil. Ada cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi dan mencegah kaki kram saat hamil, kok.

Kram kaki saat hamil biasanya disebabkan oleh peningkatan hormon yang mengakibatkan penumpukan cairan tubuh. Dengan adanya pengaruh gravitasi, maka cairan akan terkumpul di bagian kaki, sehingga kaki menjadi bengkak.

Kondisi tersebut dapat membuat ibu hamil rentan mengalami kram kaki. Selain karena penumpukan cairan, kram kaki saat hamil juga bisa disebabkan oleh bertambahnya berat badan.

Cara Mengatasi Kram Kaki

Kram kaki dapat membuat Bumil merasa tidak nyaman. Tak jarang, hal ini juga bisa menyebabkan Bumil menjadi tidak leluasa untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Nah, supaya keluhan ini tidak mengganggu Bumil, lakukanlah cara-cara berikut ini:

Lakukan peregangan

Peregangan bisa dilakukan dengan meluruskan kaki secara perlahan. Lemaskan dan luruskan juga jari kaki. Dengan cara ini, kram yang Bumil rasakan akan berkurang. Hindari menekuk jari kaki ke bawah karena akan memperparah kram yang dialami.

Selain itu, Bumil juga bisa berjalan kaki sekitar 15 menit untuk melancarkan peredaran darah. Namun, akan lebih aman jika hal ini dilakukan sesuai dengan petunjuk dokter, ya.

Pijat kaki

Meskipun terasa sakit, Bumil bisa pelan-pelan memijat kaki dan melakukan relaksasi pada kaki yang terasa kram. Gunakanlah minyak esensial, seperti camomile dan lavender, saat memijat.

Selain itu, memijat kaki yang kram dengan es batu secara perlahan juga dapat membantu meringankan nyeri yang timbul.

Kompres dengan air hangat

Cara lain yang dapat dilakukan untuk mengurangi kram kaki adalah mengompresnya menggunakan botol yang berisi air hangat. Cara ini dapat mengurangi ketegangan pada otot. Selain mengompres kaki, Bumil juga bisa meredakan kram kaki dengan mandi air hangat.

Tips Mencegah Kram Kaki

Selain mengetahui cara mencegah kram kaki saat hamil, sebaiknya Bumil juga mengetahui tips mencegah kram pada kaki. Berikut ini adalah beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mencegah keluhan kram kaki:

  • Minum air putih minimal 8 gelas atau sekitar 1,5 liter.
  • Konsumsi makanan yang kaya akan kalium, seperti buah kiwi, pisang, atau blewah.
  • Mandi air hangat sebelum tidur untuk mengurangi ketegangan otot.
  • Gunakan sepatu dengan ukuran yang sesuai dan nyaman digunakan.
  • Hindari duduk atau berdiri terlalu lama.
  • Jaga pertambahan berat badan saat hamil tetap dalam batas wajar dan tidak berlebihan. Berat badan yang berlebihan bisa meningkatkan risiko terjadinya kram kaki saat hamil.
  • Konsumsi vitamin prenatal yang mengandung magnesium, kalsium, dan kalium. Namun, sebaiknya konsultasikan dengan dokter terlebih dahulu saat ingin minum vitamin prenatal.
  • Rutin olahraga ringan, misalnya jalan kaki. Bumil juga bisa berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu mengenai jenis olahraga yang dapat dilakukan.

Umumnya kram kaki yang dirasakan Bumil akan mereda setelah beberapa saat setelah melahirkan. Namun, kalau kram tidak kunjung hilang dan disertai bercak merah pada kaki yang terasa hangat saat disentuh atau pembengkakan, sebaiknya segera hubungi dokter untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

 

Sumber: alodokter. com

Konsultasikan masalah kesehatan anda di Klinik Pelita Sehat; klinik BPJS Bogor dan klinik terfavorit keluarga. Klinik Pelita Sehat memiliki 5 cabang yang tersebar di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Klinik Pelita Sehat cabang Pomad dan Klinik Pelita Sehat cabang Bangbarung sudah memperoleh akreditasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan nilai akreditasi Paripurna.