Informasi Kesehatan

Bunda, Yuk Lebih Bijak Menggunakan Obat Demam untuk Anak

Bunda,_Yuk_Lebih_Bijak_Menggunakan_Obat_Demam_untuk_Anak.jpg

Perkembangan Bayi 1 Bulan, Mulai Bisa Mengenali Suara di Sekitarnya

Perkembangan bayi 1 bulan mungkin masih belum terlihat…

Ibu Wajib Tahu, Ini Fase Demam Berdarah pada Anak

"Demam berdarah pada anak memiliki tiga fase, yaitu…

Anak Cacingan? Waspadai Berbagai Komplikasinya

“Jangan abaikan jika anak cacingan. Kondisi ini dapat…

Buru-buru memberikan obat demam untuk anak tidak selalu menjadi pilihan yang bijak. Namun, tidak bisa dipungkiri, saat Si Kecil demam, Bunda mungkin merasa panik dan cemas, kan? Nah, supaya penggunaan obat demam untuk anak bisa dilakukan dengan lebih bijak, simak penjelasannya di sini, ya.

Demam adalah kondisi ketika suhu tubuh meningkat hingga mencapai 38°C atau lebih. Umumnya, demam pada anak disebabkan oleh penyakit infeksi atau efek samping setelah imunisasi (KIPI).

Sebenarnya, demam bukanlah hal yang buruk. Demam justru menandakan kalau sistem imun tengah melawan infeksi yang terjadi di dalam tubuh. Saat Si Kecil mengalaminya, Bunda tidak disarankan langsung memberikannya obat demam, karena tidak semua kondisi demam berbahaya dan harus segera diturunkan.

Waktu Terbaik untuk Memberikan Obat Demam pada Anak

Seperti yang telah disinggung di awal, tidak semua demam pada anak perlu langsung diberikan obat.

Bila Si Kecil tampak rewel, lemas, atau mengeluh badannya sakit dan terasa tidak enak, Bunda boleh saja memberikannya obat demam. Namun, kalau Si Kecil masih terlihat aktif dan nyaman, masih mau berinteraksi dan bermain seperti biasa, tidak perlu dulu diberikan obat demam kok, Bun.

Di pasaran, banyak pilihan obat demam untuk anak. Hanya saja, ada beberapa yang boleh dan tidak boleh diberikan pada usia atau kondisi tertentu, Bun. Berikut ini penjelasannya:

Paracetamol

Paracetamol untuk anak tersedia dalam bentuk cair (sirup atau drop), serbuk puyer, tablet, suntik, hingga suppositoria. Khusus untuk parasetamol suppositoria dan suntik, pemberiannya dilakukan di fasilitas kesehatan oleh dokter.

Parasetamol bisa diberikan secara berkala, yaitu 6–8 jam sekali. Jika parasetamol berbentuk puyer, untuk membantu Si Kecil menelan obat, Bunda bisa mencampurnya dengan sirup pelarut atau madu. Khusus untuk anak usia kurang dari 1 tahun, jangan campurkan obat apa pun dengan madu, ya.

Ibuprofen

Ibuprofen merupakan salah satu obat demam yang juga bisa diberikan kepada anak. Obat ini tersedia dalam berbagai bentuk sediaan, mulai dari sirup, drop, serbuk puyer, hingga tablet atau kapsul.

Namun, obat ini tidak boleh diberikan kepada anak usia kurang dari 6 bulan tanpa arahan dan pemeriksaan dari dokter sebelumnya ya, Bun. Ibuprofen juga bisa diberikan secara berkala tiap 6–8 jam.

Aspirin

Obat aspirin juga merupakan salah satu obat demam dan obat yang digunakan untuk meredakan nyeri, seperti nyeri otot, sakit gigi, pilek, serta sakit kepala. Biasanya, obat ini dijual dalam bentuk tablet atau tablet kunyah.

Namun, ini bukan obat pilihan pertama untuk meredakan demam pada anak ya, Bun. Soalnya, pemberian aspirin pada anak bisa meningkatkan risiko anak mengalami sindrom Reye, yang bisa menyebabkan komplikasi berbahaya yakni pembengkakan hati dan otak. Jadi, jangan sembarangan memberikan aspirin pada anak.

Metamizole

Metamizole atau metampiron adalah obat pereda antinyeri-antidemam yang bisa digunakan untuk meredakan kejang otot dan demam. Obat ini tersedia dalam bentuk sirup, drop, dan tablet. Obat metamizole bukan obat bebas ya, Bun dan hanya boleh diberikan sesuai dengan resep dokter.

Obat ini boleh diberikan pada anak berusia 3 bulan lebih. Frekuensi pemberian metamizole untuk meredakan demam dan nyeri pada anak adalah setiap 6 jam sekali atau 3–4 kali sehari.

Penanganan Demam pada Anak Selain dengan Obat

Agar demam Si Kecil segera mereda, setelah memberikan obat, Bunda dianjurkan untuk melakukan kompres hangat secara berkala. Gunakan air hangat suam-suam kuku dan gunakan kompres hangat ini pada dahi, lipatan ketiak, atau lipatan selangkangan anak, selama 10–15 menit.

Kompres memang bisa membantu menurunkan suhu tubuh ketika Si Kecil demam. Namun, hindari untuk melakukan kompres dengan alkohol. Soalnya, kompres jenis ini justru berbahaya karena bisa meningkatkan risiko terjadinya gula darah rendah (hipoglikemia) hingga koma.

Selain mengompres Si Kecil, berikut beberapa cara yang bisa Bunda lakukan untuk  membantu menurunkan demam anak, yaitu:

  • Minum air putih, ASI, atau susu formula, dalam jumlah cukup, untuk mencegah dehidrasi. Jika usia bayi masih kurang dari 6 bulan, jangan berikan air putih ya, Bun.
  • Atur agar suhu ruangan tidak terlalu panas atau dingin.
  • Jangan memakaikan Si Kecil pakaian yang berlapis-lapis atau menyelimutinya dengan selimut tebal.

Kapan Anak yang Demam Harus ke Dokter?

Pemberian obat demam memang bisa membantu menurunkan suhu tubuh anak. Selain itu, obat demam pun bisa dengan mudah ditemukan di apotek terdekat tanpa resep dokter. Namun, segera bawa Si Kecil ke dokter, jika ia mengalami beberapa hal berikut ini:

  • Usianya kurang dari 3 bulan dan suhu tubuh lebih dari 38°C
  • Demam yang dialami lebih dari 24 jam
  • Demam diikuti dengan gejala lain, seperti kejang, diare, sakit tenggorokan, batuk, mual dan muntah, sakit kepala, sakit telinga
  • Ia tampak lemas, tidur terus, atau tidak mau menyusu

Pemberian obat demam saat suhu tubuh meningkat, apalagi jika Si Kecil tampak tidak nyaman, memang diperbolehkan. Namun, tetaplah bijak dalam memilih jenis obat yang bisa diberikan langsung ke anak. Jangan sampai, akibat rasa panik, obat yang diberikan justru bisa berefek negatif ke anak, ya. Bila demam anak tak kunjung mereda, Bunda bisa membawanya ke dokter untuk mendapatkan pemeriksaan.

 

Sumber: alodokter. com

Konsultasikan masalah kesehatan anda di Klinik Pelita Sehat; klinik BPJS Bogor dan klinik terfavorit keluarga. Klinik Pelita Sehat memiliki 5 cabang yang tersebar di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Klinik Pelita Sehat cabang Pomad dan Klinik Pelita Sehat cabang Bangbarung sudah memperoleh akreditasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan nilai akreditasi Paripurna.