Ada banyak manfaat buah peach untuk ibu hamil yang jarang diketahui, mulai dari meringankan sembelit hingga kram kaki. Bahkan, buah ini juga berkhasiat untuk mencegah cacat lahir pada bayi. Semua manfaat tersebut berasal dari kandungan nutrisi yang melimpah pada buah peach.
Manfaat buah peach untuk ibu hamil tidak perlu diragukan lagi. Buah yang dikenal dengan nama persik ini mengandung zat gizi makro dan mikro yang cukup lengkap. Itulah sebabnya ibu hamil yang rutin makan buah ini bisa terjaga kesehatannya dan terhindar dari beragam penyakit.
Beragam Manfaat Buah Peach untuk Ibu Hamil
Buah peach untuk ibu hamil bisa dinikmati dengan berbagai cara, seperti dikonsumsi langsung atau diolah menjadi salad buah, smoothies, serta campuran oatmeal dan sereal.
Selain lezat, buah peach juga memberikan beragam manfaat kesehatan untuk ibu hamil, seperti:
Meningkatnya hormon kehamilan bisa menyebabkan saluran pencernaan bekerja lebih lambat. Akibatnya, sebagian ibu hamil mengalami sembelit atau sulit untuk buang air besar (BAB).
Untuk mengatasinya, Bumil perlu banyak minum air dan rutin mengonsumsi sumber serat, salah satunya buah peach.
Mengalami keluhan kram kaki saat hamil? Tidak perlu panik dulu ya, Bumil. Keluhan ini wajar terjadi kok, khususnya pada trimester kedua dan ketiga. Untuk meringankan keluhan ini, Bumil bisa memijat kaki secara perlahan.
Selain itu, cobalah untuk mencukupi asupan kalium harian yang bisa diperoleh dari sayur dan buah, misalnya buah peach.
Sebagian ibu hamil bisa mengalami morning sickness. Keluhan ini bisa menyebabkan nafsu makan Bumil berkurang dan tubuh kurang berenergi. Jika Bumil enggan makan nasi, cobalah untuk ngemil makanan sehat, seperti buah peach.
Kandungan karbohidrat, protein, dan serat pada buah persik bisa membantu tubuh Bumil lebih berenergi dan kenyang lebih lama. Namun, jika Bumil mengalami sakit maag, sebaiknya hindari dulu makan buah persik ya, karena rasa asamnya bisa saja membuat gejala maag yang Bumil alami makin memburuk.
Saat hamil, daya tahan tubuh cenderung menurun. Itulah sebabnya ibu hamil mudah sakit dan terkena infeksi. Untuk mencegahnya, Bumil perlu perbanyak istirahat, konsumsi vitamin prenatal, minum banyak air, dan makan makanan sehat, seperti buah peach.
Buah peach untuk ibu hamil baik dikonsumsi karena mengandung antioksidan serta vitamin A, vitamin B1, vitamin B2, dan vitamin C, yang bisa memperkuat daya tahan tubuh Bumil.
Saat hamil, perubahan hormon bisa menyebabkan kulit kehilangan elastisitas dan kelembapannya. Akibatnya, kulit sebagian ibu hamil jadi lebih kering dan muncul stretch mark. Jika Bumil memiliki keluhan seperti ini, cobalah untuk mengoleskan minyak kelapa pada kulit secara rutin.
Selain itu, Bumil juga bisa memilih losion yang mengandung ekstrak biji atau bunga buah peach. Losion seperti ini bisa mengurangi kerusakan kulit akibat sinar UV dan melembapkan kulit.
Buah peach tidak hanya bermanfaat untuk ibu hamil saja, tetapi juga berkhasiat untuk buah hati, lho. Kandungan nutrisinya yang cukup lengkap bisa membantu proses pertumbuhan dan perkembangan janin.
Selain itu, kandungan asam folat pada buah peach juga baik untuk mencegah cacat tabung saraf pada bayi atau spina bifida.
Buah peach untuk ibu hamil memang bermanfaat. Namun, buah ini termasuk buah impor yang harganya relatif mahal dibandingkan buah lainnya. Jadi, Bumil mungkin tidak bisa mengonsumsi buah ini setiap saat.
Sebagai pengganti buah peach, Bumil bisa mengonsumsi aneka buah lokal, seperti pisang, jeruk, atau apel. Selain enak, buah-buahan tersebut juga mengandung gizi yang serupa seperti buah peach.
Bila Bumil masih bingung menentukan makanan apa saja yang baik dikonsumsi saat hamil, Bumil bisa bertanya langsung ke dokter saat melakukan pemeriksaan kehamilan, ya.
Sumber : alodokter. com
Konsultasikan masalah kesehatan Anda di Klinik Pelita Sehat; klinik BPJS Bogor dan klinik terfavorit keluarga. Klinik Pelita Sehat memiliki 5 cabang yang tersebar di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Klinik Pelita Sehat cabang Pomad dan Klinik Pelita Sehat cabang Bangbarung telah memperoleh akreditasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan nilai akreditasi Paripurna.