Informasi Kesehatan

Ini Rekomendasi Terbaik Obat Pereda Nyeri Sendi dan Tulang

rug-1614236682565-6.jpeg1.jpg

Pencegahan Vertigo yang harus kalian tahu

Pengobatan Vertigo Sebenarnya beberapa kasus bisa sembuh tanpa…

Mengetahui Manfaat Vitamin D3 bagi Kesehatan Tubuh

  “Vitamin D3 adalah jenis vitamin D yang…

Ini Langkah Pengobatan Teratoma yang Bisa Dilakukan

“Kanker teratoma perlu segera ditangani sebelum menyebar ke…

 

"Nyeri sendi bisa terjadi akibat banyak hal, seperti cedera, rematik, atau penyakit lain. Untungnya ada banyak macam bentuk obat nyeri sendi dan tulang di apotik yang tersedia, mulai dari Voltaren, Counterpain, Grazeo, Salonpas, hingga Kaltrofen."

 
Apakah kamu kerap mengalami gejala nyeri sendi? Ya, kondisi ini adalah keluhan yang sering timbul seiring dengan bertambahnya usia. Nyeri sendi yang kamu biarkan berlanjut tanpa pengobatan bisa mengganggu aktivitas karena rasa tidak nyaman dan berkurangnya kemampuan gerak. Untungnya ada beberapa obat nyeri sendi dan tulang di apotik yang bisa membantu menghilangkan gejalanya.

Pilihan Obat Nyeri Sendi dan Tulang

1. Voltaren Emulgel 10 g

Kamu bisa mendapatkan Voltatren Emulgel sebagai obat pereda nyeri sendi di apotek. 

Obat ini mengandung zat aktif Diclofenac, obat yang termasuk golongan Non Steroidal Anti-Inflamatory Drug (NSAID).

Ini bisa kamu gunakan untuk pengobatan topikal pada peradangan akibat trauma tendon, ligamen, otot dan sendi.

Tak hanya itu, obat ini juga digunakan untuk mengobati reumatisme jaringan lunak dan penyakit reumatik lokal.

Oleskan 3-4 kali sehari atau secukupnya pada daerah kulit yang nyeri dan gosokkan secara lembut. 

Setelah pemberian, tangan haruslah dicuci, kecuali bila bagian tangan adalah daerah yang sedang diobati.

2. Counterpain Cream 15 g

Selanjutnya ada Counterpain Cream yang merupakan krim pereda nyeri untuk meringankan rasa sakit pada otot, nyeri sendi, keseleo, dan nyeri akibat encok.

Dalam obat ini terkandung Methyl salicylate 102 mg, Menthol 54.4 mg, dan Eugenol 13.6 mg.

Kamu bisa menggunakannya sehari 1-3 kali dengan cara mengoleskannya ke bagian yang sakit.

3. Grazeo 10 mg 10 Tablet

Pilihan obat pegal linu dan nyeri sendi yang bisa kamu dapatkan di apotik adalah Grazeo 10 mg.

Ini adalah obat dengan kandungan bahan aktif piroxicam 10 mg. Piroxicam adalah obat anti inflamasi non steroid yang digunakan untuk mengobati rheumatoid arthritis atau osteoarthritis.

Namun, kamu tidak boleh mengonsumsi piroxicam jika mempunyai riwayat penyakit jantung atau setelah operasi jantung karena akan berbahaya.

Selain itu hindari juga konsumsi Piroxicam bersamaan dengan aspirin. 

Dosis penggunaannya bisa berbeda-beda tiap kondisi, jadi sebaiknya diskusikan dahulu dengan dokter sebelum mengonsumsinya. 

4. Kaltrofen 100 mg 10 Tablet

Obat pereda nyeri sendi dan tulang selanjutnya adalah Kaltrofen 100 mg Tablet.

Obat ini bermanfaat meredakan sakit, bengkak, dan kaku akibat radang sendi. 

Selain itu, obat ini juga bermanfaat untuk meredakan nyeri haid.

Kaltrofen 100 mg Tablet mengandung ketoprofen yang bekerja dengan cara menghambat enzim penghasil prostaglandin.

Seiring berkurangnya jumlah prostaglandin, gejala peradangan seperti nyeri dan bengkak juga akan mereda.

Namun, obat ini termasuk ke dalam obat keras sehingga kamu harus mendiskusikannya dahulu dengan dokter sebelum mengonsumsinya. 

5. Salonpas Hot Cream 30 g

Obat pereda nyeri selanjutnya adalah Salonpas Hot Cream.

Krim ini bisa membantu meredakan nyeri otot pinggang, sakit otot leher dan pundak, keseleo, memar, nyeri otot, sakit otot

Dalam obat ini terkandung Methyl Salicylate 150 mg, I-Menthol 70 mg, dan Capsicum Extract 29,4 mg.

Kamu bisa mengoleskannya pada area yang nyeri tidak lebih dari 3-4 kali sehari.

 

 

Sumber:   Halodoc   . . com

Konsultasikan masalah kesehatan Anda di Klinik Pelita Sehat; klinik BPJS Bogor dan klinik terfavorit keluarga. Klinik Pelita Sehat memiliki 5 cabang yang tersebar di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Klinik Pelita Sehat cabang Pomad dan Klinik Pelita Sehat cabang Bangbarung telah memperoleh akreditasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan nilai akreditasi Paripurna.