Rontgen dada adalah teknik pencitraan medis yang digunakan untuk melihat bagian dalam dada dengan menggunakan radiasi sinar X. Pemeriksaan ini umumnya dilakukan ketika dokter mencurigai adanya gangguan pada organ di area dada, seperti jantung, paru-paru, saluran pernapasan, dan tulang.
Rontgen dada atau foto thorax dilakukan untuk membantu dokter dalam mendiagnosis penyakit atau gangguan yang terjadi di dalam dada. Saat pemeriksaan berlangsung, sinar X akan memindai bagian dada untuk menghasilkan gambar jaringan dan organ di dalam bagian tubuh tersebut.
Rontgen dada umumnya dilakukan pada pasien yang memiliki keluhan atau gejala terkait masalah di dalam rongga dada, seperti nyeri dada, sesak napas, bibir dan kuku tampak kebiruan (sianosis), demam, batuk berdarah, atau batuk yang susah sembuh.
Rontgen dada pada dasarnya berfungsi untuk melihat struktur organ di dalam dada. Pemeriksaan ini membantu dokter untuk melihat gangguan pada organ-organ yang ada di dalam dada, seperti paru-paru, jantung, kerongkongan, dan tulang rusuk. Dengan begitu, dokter dapat mengevaluasi kondisi di dalam tubuh Anda.
Berikut ini adalah beberapa kondisi yang dapat dideteksi melalui hasil pemeriksaan rontgen dada:
Rontgen dada dapat mendeteksi beberapa gangguan yang terjadi pada paru-paru, seperti pertumbuhan kanker, infeksi, serta medeteksi keberadaan udara berlebih atau cairan di dalam dan sekitar paru-paru.
Rontgen dada kerap dilakukan untuk membantu dokter dalam mendiagnosis penyakit atau masalah pada paru-paru, seperti pneumonia, bronkitis, TB paru, edema paru, pneumothorax, penyakit paru obstruktif kronis, emfisema, emboli paru, dan kanker paru.
Selain mampu mendeteksi gangguan yang terjadi pada paru-paru, rontgen dada juga dapat menunjukkan gangguan yang terjadi pada jantung.
Beberapa masalah jantung yang dapat dideteksi dengan rontgen dada antara lain gagal jantung kongestif, aneurisma aorta, tumpukan cairan di selaput pembungkus jantung (tamponade jantung), dan perikarditis.
Melalui rontgen dada, dokter dapat mendeteksi apakah terdapat tumor atau kanker yang muncul di rongga dada. Pemeriksaan ini biasanya dilakukan untuk membantu dokter dalam mendiagnosis tumor di kelenjar timus yang terdapat di dalam rongga dada, limfoma, atau tumor di kerongkongan atau tenggorokan.
Selain dengan rontgen dada, dokter juga mungkin akan melakukan pemeriksaan lain untuk mendiagnosis penyakit tersebut, misalnya CT scan dada dan biopsi.
Rontgen dada merupakan metode yang paling umum dilakukan untuk mendiagnosis patah tulang rusuk. Pemeriksaan ini biasanya dilakukan untuk mendiagnosis pasien trauma pada tahap awal. Selain itu, rontgen dada juga bisa mendeteksi kelainan pada tulang punggung, misalnya skoliosis.
Selain untuk mendiagnosis penyakit, rontgen dada juga bisa dilakukan untuk memastikan apakah alat medis yang terpasang di tubuh sudah tepat atau belum.
Pemeriksaan ini biasanya dilakukan pada pasien yang dipasangi selang lambung melalui hidung (NGT) atau pada pasien yang mendapatkan intubasi dan menggunakan alat bantu napas seperti ventilator.
Selain untuk berbagai indikasi medis di atas, rontgen dada juga biasanya dilakukan sebagai bagian dari pemeriksaan medis umum berkala (medical check-up). Pemeriksaan ini juga bisa dilakukan sebagai persyaratan administratif untuk melamar kerja atau pendidikan, misalnya di akademi militer dan kepolisian.
Rontgen dada sebenarnya merupakan prosedur medis yang sederhana dan sama sekali tidak menyakitkan. Bahkan, pemeriksaan ini umumnya tidak membutuhkan persiapan khusus sebelum melakukannya. Pelaksanaannya pun tidak memerlukan waktu yang lama, yakni kurang dari 10–15 menit.
Sebelum prosedur dimulai, Anda akan diminta untuk menggunakan pakaian yang telah disediakan oleh rumah sakit. Setelah itu, Anda mungkin akan diminta untuk duduk atau berdiri serta mengatur posisi tubuh di depan mesin sinar X. Penentuan posisi ini tergantung pada gambar yang diperlukan oleh dokter dan kondisi pasien.
Saat hendak dilakukan pengambilan gambar, Anda hanya perlu diam dan menuruti apa yang diminta oleh petugas kesehatan, seperti menarik dan menahan napas. Hal ini dilakukan agar gambar yang dihasilkan bisa menangkap kondisi organ di dalam dada dengan baik.
Setelah melakukan rontgen dada, Anda sama sekali tidak memerlukan penanganan khusus. Meski begitu, dokter mungkin saja memberikan instruksi tertentu, tergantung pada situasi dan kondisi kesehatan Anda.
Pada kasus tertentu, dokter mungkin menyarankan pemeriksaan rontgen dada dengan zat kontras. Tujuannya adalah agar dokter dapat melihat bagian di dalam rongga dada dengan lebih jelas.
Pemeriksaan medis yang melibatkan penggunaan radiasi sinar X memang sering kali memiliki risiko bagi kesehatan tubuh. Meski demikian, sinar X dalam mesin rontgen sebenarnya menggunakan tingkat radiasi yang sangat rendah, sehingga minim risiko.
Namun, jika dilakukan terlalu sering, pemeriksaan ini bisa meningkatkan risiko terjadinya kanker. Selain itu, risiko lain dari pemeriksaan rontgen dada biasanya berasal dari penggunaan zat kontras, misalnya karena reaksi alergi terhadap zat tersebut. Meski demikian, hal ini tergolong jarang terjadi.
Yang tidak kalah penting, beri tahu dokter jika Anda melakukan rontgen dada dalam kondisi hamil. Meskipun sebenarnya ibu hamil tetap bisa melakukan rontgen dada, sebisa mungkin prosedur ini perlu dihindari. Pasalnya, paparan radiasi pada ibu hamil dapat mengganggu kesehatan janin.
Setelah mengetahui informasi seputar pemeriksaan rontgen dada, tidak ada lagi hal yang perlu Anda khawatirkan terkait bagaimana prosedur pemeriksaan ini dilakukan.
Namun, jika Anda masih memiliki pertanyaan lain seputar rontgen dada, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan dokter agar bisa mendapatkan informasi yang lebih lengkap serta sesuai dengan kondisi Anda.
sumber: Halodoc . . com
Konsultasikan masalah kesehatan Anda di Klinik Pelita Sehat; klinik BPJS Bogor dan klinik terfavorit keluarga. Klinik Pelita Sehat memiliki 5 cabang yang tersebar di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Klinik Pelita Sehat cabang Pomad dan Klinik Pelita Sehat cabang Bangbarung telah memperoleh akreditasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan nilai akreditasi Paripurna