Informasi Kesehatan

Apakah Terapi Progesteron Efektif sebagai Penguat Kandungan? Ini Faktanya

1253490030_169.jpeg

Timun untuk Ibu Hamil, Ketahui Nutrisi dan Manfaatnya

Timun untuk ibu hamil punya beragam nutrisi penting…

Ini Cara Mengatasi Kaki Kram Saat Hamil dan Mencegahnya

Kram kaki merupakan salah satu keluhan yang umum dirasakan oleh ibu hamil,…

Baby Blues Syndome Terjadi pada Ibu Baru, Begini Cara Mengatasinya

"Usai melahirkan, wanita rentan mengalami sindrom Baby Blues…

Penggunaan terapi progesteron sebagai penguat kandungan masih menjadi perdebatan di kalangan para ahli. Ada yang menyatakan efektif, ada juga yang menyatakan sebaliknya. Kenapa bisa demikian? Yuk, simak beragam faktanya di bawah ini. 

Terapi hormon progesteron merupakan salah satu pilihan pengobatan yang biasa diberikan pada wanita yang pernah mengalami keguguran. Hal ini dilakukan karena terapi progesteron dipercaya dapat menguatkan kandungan sehingga berpeluang untuk mencegah keguguran berulang.

Alasan Hormon Progesteron Penting di Awal Kehamilan

Hormon progesteron sebenarnya sudah ada secara alami di dalam tubuh. Hormon ini memiliki peran penting selama masa kehamilan, terutama pada trimester pertama, mulai dari membangun dan menjaga lapisan dalam rahim tempat melekatnya sel telur, memberi nutrisi pada janin, hingga memperkuat lapisan dinding rahim.

Mengingat pentingnya peran hormon progesteron pada awal kehamilan, maka ibu hamil dengan kadar progesteron rendah dianggap lebih berisiko mengalami keguguran. Hal inilah yang kemudian menjadi alasan dilakukan terapi progesteron untuk mencegah keguguran.

Hanya saja efektivitas progesteron sebagai penguat kehamilan masih menimbulkan perdebatan. Sebuah penelitian terbaru menyatakan bahwa terapi progesteron pada trimester pertama tidak sepenuhnya membantu mencegah keguguran.

Faktanya, justru terdapat beberapa bukti bahwa wanita yang menerima progesteron memiliki tingkat keguguran yang lebih tinggi. 

Meski begitu, hasil studi lainnya menunjukkan bahwa dalam beberapa kasus, ada juga wanita yang berhasil mencapai kehamilan dengan terapi progesteron. Bahkan, tak hanya mencegah keguguran, pemberian terapi progesteron dinilai efektif untuk mencegah kelahiran prematur.

Metode Terapi Progesteron

Secara umum, ada tiga metode terapi progesteron yang dapat dilakukan berdasarkan rekomendasi dokter, yaitu:

Suplemen progesteron

Jika saat pemeriksaan awal kehamilan ditemukan kadar progesteron yang rendah dalam tubuh pasien, sebagian dokter meresepkan suplemen progesteron dalam bentuk obat minum.

Suntikan progesteron

Hormon progesteron juga dapat diberikan melalui suntikan. Dokter atau perawat akan memberikan suntikan ini saat usia kehamilan 16–20 minggu dan akan terus diberikan setiap minggunya hingga bayi lahir. Setelah mendapat suntikan, kulit pasien mungkin akan terasa sakit dan kemerahan pada area yang disuntik. 

Tablet supositoria

Terapi progesteron juga dapat dilakukan dalam bentuk tablet supositoria atau obat lunak yang dimasukkan ke vagina. Prosedur ini bisa dilakukan sendiri dengan dosis sekali sehari, biasanya sebelum tidur, karena pasien diharuskan berbaring selama kurang lebih 30–60 menit. 

Pasien biasanya akan dianjurkan untuk menggunakan pantyliner atau pembalut guna menyerap cairan yang mungkin keluar dari vagina.

Meski efektivitasnya masih menjadi perdebatan, sebagian dokter masih meresepkan obat progesteron karena belum banyak pilihan lain untuk menguatkan janin dan mencegah keguguran.  

Namun, Bumil perlu berhati-hati terhadap risiko penyumbatan darah setelah terapi progesteron. Bila mengalami gejala sesak napas, kaki bengkak dan terasa sakit, atau muncul area kemerahan pada kaki setelah menjalani terapi progesteron, Bumil perlu segera mendapat penanganan. 

Sumber: alodokter. com

Konsultasikan masalah kesehatan Anda di Klinik Pelita Sehat; klinik BPJS Bogor dan klinik terfavorit keluarga. Klinik Pelita Sehat memiliki 5 cabang yang tersebar di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Klinik Pelita Sehat cabang Pomad dan Klinik Pelita Sehat cabang Bangbarung telah memperoleh akreditasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan nilai akreditasi Paripurna.