Screen time adalah istilah untuk menyebut seberapa banyak waktu yang terpakai untuk melihat layar elektronik, seperti ponsel, tablet, laptop, atau televisi. Belakangan ini, istilah ini banyak diperbincangkan karena digadang-gadang memengaruhi kesehatan mental maupun fisik.
Screen time adalah waktu yang digunakan untuk menatap layar perangkat elektronik, untuk keperluan hiburan, bukan untuk urusan pekerjaan atau sekolah. Jadi, penggunaan gadget untuk belajar maupun bekerja tidak termasuk waktu screen time, ya.
Sebenarnya, penggunaan gadget untuk hiburan dan refreshing boleh-boleh saja dilakukan, asalkan tidak berlebihan. Ini karena screen time yang terlalu lama bisa memengaruhi kesehatan. Oleh sebab itu, dampak screen time berlebihan dan cara membatasinya perlu diketahui.
Screen time yang berlebihan bisa berdampak bagi kesehatan, baik secara fisik maupun mental. Sementara pada anak-anak, screen time yang tidak diatur dan dibatasi bisa berdampak pada tumbuh kembang dan kemampuan sosialnya.
Berikut ini adalah beberapa masalah yang bisa muncul ketika screen time dibiarkan berlebihan dan tidak dibatasi:
Keasyikan nonton atau bermain game hingga berjam-jam bisa membuat waktu luangmu berkurang. Akibatnya, waktu yang bisa dipakai untuk aktif bergerak atau berolahraga malah habis untuk screen time. Jika kebiasaan ini dibarengi dengan ngemil berlebihan atau pola makan tidak sehat, berat badan bisa naik, lho.
Terlalu lama menghabiskan screen time pada malam hari bisa mengganggu waktu tidur. Ini tidak baik bagi kesehatan karena esoknya kamu akan merasa lelah dan sulit fokus. Jika terlalu sering bergadang karena screen time berlebihan, hal ini bisa membuatmu susah tidur atau bahkan insomnia.
Screen time berlebihan dengan bermain gadget bisa membuat seseorang terbiasa menunduk untuk melihat gadgetnya. Sementara itu, kalau dilakukan sambil berbaring, biasanya posisi kepala dibuat lebih tinggi agar lebih nyaman. Kedua hal tersebut bisa membuat posisi leher tertekuk lama sehingga menyebabkan nyeri leher dan punggung.
Screen time berlebihan bisa membuat mata lelah sehingga menimbulkan gejala berupa mata berair, pegal atau nyeri, dan mata merah. Ini karena cahaya biru dari penggunaan smartphone atau gadget akan membuat mata bekerja ekstra sehingga mata jadi kelelahan.
Jika screen time tidak dibatasi, hal ini lama-kelamaan bisa mengakibatkan kecanduan gadget. Akibatnya, kamu akan sulit atau bahkan tidak bisa hidup tanpa menggunakan gadget meskipun hanya sebentar. Jika sudah demikian, produktivitas pun akan terganggu.
Sementara pada anak-anak, kecanduan gadget bisa membuat mereka menjadi kurang empati, sulit berinteraksi atau bersosialisasi dengan orang lain, dan cepat tantrum ketika tidak diberi screen time.
Batasan screen time sebetulnya bisa ditetapkan sesuai usia seseorang. Sebagai panduan, anak berusia kurang dari 2 tahun sebaiknya tidak diberikan screen time sama sekali. Lebih baik ajak mereka bermain secara langsung atau dengan mainan yang cocok sesuai usianya agar tumbuh kembangnya optimal.
Anak berusia 2–5 tahun boleh mendapatkan screen time 1 jam saja per hari. Sementara anak-anak berusia di atas 5 tahun, remaja, dan orang dewasa dianjurkan untuk membatasi screen time sebanyak maksimal 2 jam saja per harinya.
Batasan waktu screen time ini adalah waktu penggunaan gadget untuk hiburan saja, ya, bukan untuk penggunaan gadget dalam kepentingan pekerjaan atau belajar.
Agar bisa menerapkan panduan di atas, kamu bisa melakukan beberapa tips membatasi screen time berikut:
Kamu bisa mencoba tips di atas agar screen time tidak berlebihan dan merasakan dampak buruknya, ya. Jika kesulitan membatasi screen time sampai merasa susah tidur atau mudah cemas, kamu bisa berkonsultasi dan meminta saran dari psikolog.
Sumber : alodokter. com
Konsultasikan masalah kesehatan Anda di Klinik Pelita Sehat; klinik BPJS Bogor dan klinik terfavorit keluarga. Klinik Pelita Sehat memiliki 5 cabang yang tersebar di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Klinik Pelita Sehat cabang Pomad dan Klinik Pelita Sehat cabang Bangbarung telah memperoleh akreditasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan nilai akreditasi Paripurna.