Plak gigi merupakan lapisan lengket dan bening pada permukaan gigi yang terbentuk dari sisa makanan. Bahaya plak gigi tidak hanya memengaruhi kesehatan gigi dan mulut, tetapi juga kesehatan tubuh secara keseluruhan.
Tidak sedikit orang yang menganggap sepele plak dan karang gigi. Padahal, bahaya plak gigi patut diantisipasi karena dapat menjadi awal mula terbentuknya karang gigi. Karang gigi yang tidak diatasi dapat menyebabkan kerusakan pada gigi dan jaringan pendukung gigi.
Plak gigi yang tidak dibersihkan akan mengeras dan menjadi karang gigi. Nah, karang gigi ini tidak bisa dihilangkan hanya dengan menyikat gigi.
Sisa makanan dan plak yang menumpuk menjadi karang gigi ini akan diubah oleh kuman atau bakteri menjadi asam yang dapat merusak gigi dan menyebabkan gigi berlubang. Selain itu, penumpukan sisa makanan dan bakteri bisa menimbulkan bau mulut (halitosis) dan gangguan pada gusi.
Plak yang menumpuk dan menjadi karang gigi dapat menyebabkan peradangan pada gusi atau gingivitis. Berikut adalah gejala radang gusi:
Gingivitis atau radang gusi dapat berkembang menjadi kondisi yang lebih parah, yaitu kerusakan sampai ke tulang yang disebut periodontitis.
Plak gigi lebih baik dibersihkan sedini mungkin sebelum berubah menjadi karang gigi yang akan lebih sulit untuk dihilangkan. Menghilangkan plak gigi dapat dilakukan dengan beberapa cara berikut ini:
Perhatikan juga pola makan dan batasi kebiasaan mengonsumsi makanan ringan atau mengemil. Cobalah mengemil sayuran atau buah-buahan karena bisa membantu air liur untuk menetralisir asam yang dihasilkan oleh plak gigi. Selain itu, periksakan gigi secara rutin setiap 6 bulan sekali ke dokter gigi.
Sumber: alodokter. com
Konsultasikan masalah kesehatan anda di Klinik Pelita Sehat; klinik BPJS Bogor dan klinik terfavorit keluarga. Klinik Pelita Sehat memiliki 5 cabang yang tersebar di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Klinik Pelita Sehat cabang Pomad dan Klinik Pelita Sehat cabang Bangbarung sudah memperoleh akreditasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan nilai akreditasi Paripurna.