“Penyakit lupus merupakan salah satu gangguan kesehatan yang berpotensi berbahaya bagi kesehatan. Pengidap lupus bisa mengalami peradangan dan juga komplikasi di berbagai bagian tubuh.”
Salah satu gangguan kesehatan yang cukup serius adalah penyakit lupus. Pasalnya, penyakit yang satu ini bisa berisiko fatal dan sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh. Penyakit ini bisa terjadi pada siapa, namun wanita akan lebih rentan terkena penyakit ini daripada pria.
Hal yang menjadi penyebab dari penyakit ini adalah gangguan autoimun yang bersifat kronis. Dalam keadaan normal, sistem imun bertugas untuk melindungi tubuh dari infeksi dan serangan penyakit lain. Namun, pada pengidap lupus imun tidak bisa bekerja dengan semestinya sehingga dapat memicu peradangan pada beberapa bagian tubuh.
Pengidap lupus bisa mengalami peradangan dan komplikasi di beberapa bagian tubuh, termasuk kulit, sendi, ginjal, bahkan otak. Agar lebih jelas, simak penjelasan seputar gejala dan bahaya penyakit lupus berikut ini!
Mengabaikan lupus bisa berbahaya karena akan meningkatkan risiko munculnya penyakit lain. Sayangnya, penyakit ini sering terlambat penanganannya karena jarang menunjukkan gejala khusus.
Gejala penyakit ini sangat beragam dan berkembang secara perlahan. Nah, gejala umum yang sering muncul sebagai tanda penyakit lupus adalah rasa lelah yang ekstrem, muncul ruam pada kulit, serta nyeri pada persendian.
Selain itu, lupus juga bisa memicu gejala lain, tetapi biasanya gejala ini tidak semua orang alami. Gejalanya antara lain seperti demam, sakit kepala, rambut rontok, hipertensi, depresi, hingga nyeri dada. Pengidap penyakit lupus yang tidak mendapat perawatan tepat bisa mengakibatkan kondisi yang berbahaya dan menimbulkan komplikasi.
Penyakit lupus bisa menjadi lebih serius dan menimbulkan komplikasi yang bersifat serius dan membahayakan nyawa pengidapnya. Ada berbagai bahaya yang bisa terjadi akibat penyakit ini, antara lain:
Lupus bisa menyerang ke berbagai organ dalam tubuh, termasuk jantung dan memicu penyakit kardiovaskular. Jika penanganannya tidak dengan tepat, penyakit lupus bisa menyebabkan inflamasi pada jantung, pembuluh darah, serta selaput jantung. Bahaya penyakit ini sering berhubungan dengan pembekuan darah serta bisa meningkatkan risiko penyakit stroke dan serangan jantung.
Pengidap lupus bisa mengalami komplikasi pada otak. Penyakit ini berdampak pada sistem saraf sentral dengan cara menghambat penyaluran darah ke saraf otak.
Gejala yang sering muncul adalah sakit kepala, pusing, halusinasi, perubahan perilaku, kejang, hingga stroke. Lupus yang menyerang otak juga mengakibatkan pengidapnya mengalami gangguan memori.
Penyakit ini juga berbahaya karena bisa menyebabkan peradangan pada organ ginjal. Kalau hal ini terjadi, ginjal jadi tidak dapat menjalankan fungsinya untuk menyaring zat-zat beracun dari tubuh. Karena ginjal sudah tidak berfungsi seperti seharusnya, risiko penyakit ginjal yang serius seperti gagal ginjal akan meningkat.
Gangguan pada ginjal akibat penyakit lupus awalnya bergejala rasa gatal, nyeri dada, mual, muntah, sakit kepala, sering buang air kecil, serta pembengkakan pada kaki. Bahaya gagal ginjal ini mayoritas memang terjadi secara ringan saja, namun kemungkinan komplikasi yang serius tetap harus kamu waspadai.
Kelainan sel darah juga bisa muncul sebagai bahaya lupus atau efek samping pengobatan lupus. Penyakit ini bisa meningkatkan risiko pengidapnya mengalami perdarahan atau sebaliknya.
Mereka yang mengidapnynya bisa mengalami penggumpalan darah sehingga menyebabkan anemia atau jumlah trombosit yang rendah. Lupus juga bisa mengakibatkan pembekuan darah yang bisa fatal bagi kesehatan.
Itulah beberapa bahaya penyakit lupus bagi kesehatan yang perlu kamu ketahui.
Sumber : halodoc. com
Konsultasikan masalah kesehatan anda di Klinik Pelita Sehat; klinik BPJS Bogor dan klinik terfavorit keluarga. Klinik Pelita Sehat memiliki 5 cabang yang tersebar di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Klinik Pelita Sehat cabang Pomad dan Klinik Pelita Sehat cabang Bangbarung telah memperoleh akreditasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan nilai akreditasi Paripurna