Logo golongan obat dapat dilihat di kemasan produk obat. Bentuknya bulat dengan warna dan gambar yang berbeda-beda sesuai jenis obat dan cara penggunaannya. Dengan mengetahui golongan obat, Anda bisa lebih hati-hati dalam menggunakannya.
Penggunaan obat bertujuan untuk meringankan gejala maupun mengatasi penyakit yang Anda derita. Namun, Anda perlu mengetahui lebih dulu golongan obat apa yang akan digunakan agar tetap aman dan keluhan Anda bisa segera teratasi.
Golongan obat dapat diketahui dari logo yang tertera pada kemasan obat. Untuk lebih jelasnya, berikut ini adalah informasi mengenai golongan obat yang beredar di Indonesia:
Obat bebas atau over the counter (OTC) ditandai dengan logo bulat atau lingkaran hijau dengan garis tepi berwarna hitam. Obat ini dijual secara bebas dan dapat dibeli di warung, toko obat, serta apotek tanpa resep dokter. Contoh obat bebas adalah paracetamol, ibuprofen, dan antasida.
Meski bisa dibeli secara bebas, Anda perlu mengonsumsi obat bebas sesuai aturan yang tertera pada kemasan. Jika dikonsumsi secara berlebih, ada risiko gangguan kesehatan yang mengintai. Misalnya, konsumsi paracetamol dalam jangka panjang atau dosisnya berlebih dapat menyebabkan kerusakan hati.
Obat bebas terbatas termasuk dalam golongan obat yang dapat diperoleh tanpa resep dokter dan dapat dibeli di warung, toko obat, serta apotek. Namun, ada peringatan terkait takaran dan aturan khusus dalam penggunaannya, seperti obat kumur maupun obat oles khusus bagian luar tubuh.
Tanda dari obat bebas terbatas adalah adanya logo bulat atau lingkaran biru bergaris tepi hitam. Beberapa contoh golongan obat bebas terbatas meliputi chlorpheniramine, mebendazole, dekstrometorfan, cetirizine, dan terbinafine.
Obat keras ditandai dengan logo lingkaran berwarna merah dengan garis tepi berwarna hitam dan huruf K di tengah yang menyentuh garis tepi. Obat keras tidak bisa dibeli secara sembarangan karena memerlukan resep dokter.
Obat golongan ini memang sering dijual di apotek atau toko obat online, tetapi pembelian dan penggunaannya harus sesuai anjuran dokter untuk mencegah efek samping dan penyalahgunaan obat.
Contoh obat keras adalah asam mefenamat, alprazolam, ethambutol, ranitidine, simvastatin, dan semua antibiotik, termasuk amoxicillin.
Simbol dari obat golongan narkotika berupa lingkaran merah dengan logo seperti tanda plus di dalamnya.
Obat golongan narkotika tidak boleh dikonsumsi sembarangan karena bisa menyebabkan penyalahgunaan maupun ketergantungan obat. Oleh karena itu, obat ini hanya bisa diperoleh dengan resep dokter dan dikonsumsi di bawah pengawasannya.
Obat ini terbuat dari tanaman, bahan sintetis, atau semisintetis yang dapat menurunkan kesadaran atau menghilangkan rasa nyeri. Beberapa obat yang termasuk golongan narkotika meliputi codeine, morfin, tramadol, diazepam, dan phenobarbital.
Golongan obat fitofarmaka ditandai dengan logo kristal salju berwarna hijau di dalam lingkaran kuning dengan garis tepi berwarna hijau. Fitofarmaka merupakan obat herbal atau obat tradisional dari bahan alami yang sudah teruji secara klinis dan produknya telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Berikut ini adalah beberapa contoh obat fitofarmaka yang beredar di pasaran:
Obat herbal terstandar (OHT) ditandai dengan simbol lingkaran kuning bergaris tepi hijau dengan tiga bintang hijau di dalamnya. Golongan obat ini terbuat dari ekstrak atau penyaringan bahan alami, seperti tanaman obat, bagian tubuh hewan, maupun mineral yang sudah teruji secara ilmiah atau penelitian praklinis.
Beberapa contoh dari obat herbal terstandar meliputi:
Jamu merupakan obat yang terbuat dari bahan herbal atau alami yang sudah dipercaya secara turun-temurun dapat mengatasi keluhan atau penyakit tertentu. Obat ini ditandai dengan adanya logo lingkaran putih dengan garis tepi berwarna hijau yang di dalamnya terdapat gambar tumbuhan atau pohon berwarna hijau.
Pilihan obat golongan jamu yang dijual di pasaran sangat banyak. Berikut ini adalah beberapa kandungan yang biasa ditemukan dalam obat jamu beserta khasiatnya:
Itulah golongan obat yang perlu Anda ketahui. Penting untuk selalu memperhatikan cara penggunaan, dosis, tanggal kedaluwarsa, dan jenis golongan obat yang akan dikonsumsi agar obat tersebut aman digunakan.
Jangan mengonsumsi obat golongan apa pun sembarangan atau secara berlebihan karena ini bisa membahayakan kesehatan. Jika konsumsi obat bebas tidak juga meringankan gejala atau keluhan yang Anda rasakan setelah beberapa kali konsumsi, sebaiknya periksakan diri ke dokter.
Dokter akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan penyebab dari keluhan yang muncul dan meresepkan obat sesuai dengan kondisi kesehatan Anda.