“Penggunaan eyelash extension menjadi salah satu prosedur kecantikan yang mempersingkat waktu makeup. Namun, pastikan merawatnya dengan tepat agar bulu mata asli tidak mengalami kerontokan.”
Eyelash extension adalah metode tanam bulu mata untuk memodifikasinya sesuai dengan keinginan. Praktiknya dengan memasang bulu mata palsu untuk menambah volume agar terlihat lebih lentik dan indah.
Untuk menjaga keindahan dan mencegah kerontokan bulu mata asli, kamu perlu mengetahui tips perawatannya. Salah satu caranya dengan menghindari riasan tahan air dan pembersih bulu mata berbahan dasar minyak.
Eyelash extension atau ekstensi bulu mata adalah sebuah prosedur kecantikan dengan menempelkan bulu mata tambahan pada bulu mata asli. Tujuannya adalah memberikan tampilan yang lebih panjang, tebal, dan penuh.
Ekstensi bulu mata umumnya terbuat dari serat sintetis yang mirip dengan bulu mata manusia asli. Proses pemasangannya menggunakan lem khusus yang aman untuk kulit dan mata. Kapster yang terlatih akan memasang bulu mata tambahan satu per satu pada bulu mata asli dengan bantuan alat khusus.
Namun, ekstensi bulu mata memerlukan perawatan yang teratur dan kehati-hatian khusus. Kamu juga sebaiknya tidak menggosok atau menarik bulu mata ekstensi agar tidak merusak atau membuat bulu mata asli rontok.
Eyelash extension menjadi prosedur pilihan para wanita untuk membuat bulu mata terlihat lebih bervolume. Beberapa fakta menarik tentang prosedur ini, antara lain:
Umumnya, pemasangan bulu mata palsu menempel dengan kelopak mata. Sementara itu, tanam bulu mata dilakukan dengan menempelkan helai per helai bulu pada setiap bulu mata asli.
Eyelash extension membutuhkan ketelitian dan kehati-hatian. Tak heran jika prosedur kecantikan ini memerlukan waktu yang cukup lama, kurang lebih 2 sampai 4 jam. Selama prosedur, kamu juga perlu memejamkan mata.
Sama seperti bulu mata palsu, metode ekstensi bulu mata juga memiliki bahan alami dan sintetis. Bahan alami berasal dari benang sutra, bulu hewan, atau rambut manusia. Sementara itu, bahan sintetis umumnya berasal dari serat plastik dan akrilik.
Namun, kedua bahan ini bisa memicu terjadinya iritasi atau peradangan pada kelopak mata dan kerontokan bulu mata.
Meski menempel dengan sangat kuat, kamu juga perlu melakukan perawatan bulu mata ekstensi dengan ekstra hati-hati. Alhasil, eyelash extension tidak membuat bulu mata asli mengalami kerontokan. Beberapa langkah perawatan yang bisa kamu coba lakukan, misalnya:
Setelah pemasangan eyelash extension, kamu perlu menghindari paparan air dalam waktu 48 jam atau 2 hari. Langkah ini bertujuan untuk memaksimalkan daya rekat antara lem dan helai bulu mata agar lebih tahan lama.
Lem bulu mata dapat luruh oleh minyak. Oleh karena itu, sebaiknya hindari memakai produk pembersih wajah yang berbahan dasar minyak. Sebagai alternatif, kamu bisa menggunakan gel-based cleanser untuk menghapus riasan.
Setelah lebih dari 48 jam, kamu bisa menggunakan pembersih berbahan dasar air dan mencuci wajah sekaligus area mata. Namun, sebaiknya tetap hindari produk berbahan dasar minyak.
Produk pembersih dengan bahan dasar minyak menjadi satu-satunya yang bisa membersihkan riasan tahan air. Sayangnya, minyak dapat meluruhkan lem bulu mata sehingga ekstensi tidak akan bertahan lama.
Menjepit menggunakan curler dapat menyebabkan helai bulu mata sambung jadi menekuk. Helaian bulu mata yang tertekuk ini membuat mata terlihat tidak menarik. Selain itu, bulu mata berisiko mengalami kerontokan.
Setelah eyelash extension terpasang, cobalah untuk rutin menyisir bulu mata. Kamu bisa menyisir menggunakan spoolie atau kuas khusus bulu mata. Tujuannya agar ekstensi tetap awet dan tidak mudah lepas. Selain itu, sikat bulu mata secara teratur setelah mandi dan sebelum tidur.
Sumber : halodoc. com
Konsultasikan masalah kesehatan anda di Klinik Pelita Sehat; klinik BPJS Bogor dan klinik terfavorit keluarga. Klinik Pelita Sehat memiliki 5 cabang yang tersebar di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Klinik Pelita Sehat cabang Pomad dan Klinik Pelita Sehat cabang Bangbarung telah memperoleh akreditasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan nilai akreditasi Paripurna.