“Pada kasus tertentu, bisa saja imunisasi yang dijadwalkan pada anak mengalami keterlambatan. Tergantung jenis vaksinnya, ibu bisa melakukan melanjutkan tanpa pengulangan dari awal.”
Imunisasi merupakan salah satu hal yang perlu dipenuhi oleh setiap anak. Gunanya untuk mendapatkan perlindungan dan menurunkan risiko dari penyakit berbahaya.
Pemberiannya harus sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Tujuannya agar efektivitasnya bisa maksimal. Namun, karena alasan tertentu bisa saja anak terlambat diimunisasi.
Hal tersebut bisa memengaruhi efektivitas dari vaksin sebelumnya. lantas, apa yang harus dilakukan oleh orang tua jika anak terlambat imunisasi? Ketahui selengkapnya di bawah ini
Melansir dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), imunisasi yang terlambat, tidak sesuai dengan jadwal, dan tidak lengkap menjadi masalah yang paling umum.
Namun, hal ini bukanlah hambatan untuk melanjutkan prosedur imunisasi. Vaksin yang ibu berikan sebelumnya tetap menghasilkan respon imunologis, meski belum mencapai perlindungan maksimal.
Akan tetapi, hal tersebut juga dapat menimbulkan reaksi negatif pada tubuh anak. Salah satunya membuat anak rentan terserang infeksi. Durasinya bisa lebih lama ketimbang anak yang sudah melakukan vaksinasi.
Nah, saat imunisasi dasar anak terlambat, ada beberapa tindakan yang bisa ibu lakukan, antara lain:
Langkah pertama yang harus ibu lakukan adalah berkonsultasi dengan dokter. Biasanya dokter akan menyarankan anak untuk melakukan vaksinasi lanjutan.
Hal ini juga berlaku jika ibu terlambat atau melewatkan vaksinasi secara rangkaian, misalnya polio. Jenis vaksin ini terdiri dari empat seri, yaitu:
Jika anak terlambat mendapatkannya, ia tetap bisa melanjutkannya tanpa harus mengulangi rangkaian vaksin dari awal. Jangan sungkan untuk meminta penjelasan dari dokter terkait hal ini.
Selain itu, ada juga imunisasi anak yang lanjut sesuai jadwal tanpa harus mengulang dari awal, meski ada keterlambatan. Contohnya seperti DPT.
Namun, ada juga imunisasi anak yang perlu mendapatkan pemeriksaan jika terlambat. Contohnya adalah imunisasi BCG dan campak.
Pada anak yang mendapatkan imunisasi susulan, mereka perlu melakukan pengujian tuberkulin guna memastikan anak terserang bakteri TBC atau tidak.
Vaksin bisa diberikan jika hasil pemeriksaan negatif. Apabila positif, kemungkinan tubuhnya sudah terlindungi secara alami.
Selanjutnya, ibu bisa membuat jadwal imunisasi lanjutan. Orang tua juga perlu memahami perkataan dokter dan mencatatnya. Dengan begitu, anak tidak lagi terlambat mendapatkan imunisasi.
Saat anak sudah mendapatkan jadwal imunisasi yang baru, pastikan untuk mengikuti panduan dokter dan menjalankannya. Langkah utamanya adalah datang ke dokter tepat di hari jadwal imunisasi.
Beberapa vaksin dapat menyebabkan efek samping ringan seperti demam atau nyeri di tempat suntikan. Jika anak mengalami efek samping yang tidak biasa atau berkepanjangan, segera hubungi dokter.
Saat rangkaian vaksin yang terlewat sudah selesai, ibu bisa menjadwalkan prosedur selanjutnya. Catat dan jangan sampai terlewat. Bila perlu, ibu bisa menyetel alarm di satu hari sebelum hari-H.
Beberapa imunisasi anak aman ibu berikan selama tidak melewati jangka waktu tertentu. Ada beberapa dosis vaksin yang bisa ibu suntikkan sebelum bayi genap berusia 1 tahun.
Jika ibu berencana untuk melakukan imunisasi di usia 6 bulan dan terlewat, masih ada batas waktu yang cukup untuk mendapatkannya segera.
Maka dari itu, apabila tanggal janji temu untuk vaksin terlewati, segera hubungi dokter yang menanganinya. Hal ini berguna untuk menentukan waktu yang tercepat agar imunisasi susulan bisa dilakukan.
Itulah pembahasan mengenai tindakan yang perlu orangtua lakukan saat anak yang terlambat imunisasi. Meski bisa menyusul, sebaiknya tetap mendapatkannya tepat waktu.
Sumber : halodoc. com
Konsultasikan masalah kesehatan anda di Klinik Pelita Sehat; klinik BPJS Bogor dan klinik terfavorit keluarga. Klinik Pelita Sehat memiliki 5 cabang yang tersebar di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Klinik Pelita Sehat cabang Pomad dan Klinik Pelita Sehat cabang Bangbarung telah memperoleh akreditasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan nilai akreditasi Paripurna.