Stroke adalah salah satu penyebab utama kematian dan kecacatan seumur hidup. Stroke mungkin meninggalkan dampak jangka panjang pada kesehatan dan kehidupan. Cara paling baik untuk membantu meminimalkan risiko terjadinya cacat jangka panjang atau kematian adalah memberikan pengobatan dalam golden hour atau golden period.
Sayangnya, tak semua orang tahu mengenai hal ini. Inilah mengapa tak sedikit pengidap stroke yang berujung mengalami cacat seumur hidup, atau bahkan kehilangan nyawa. Sebenarnya, apa itu golden hour atau golden period dalam penanganan stroke?
Mengenal Golden Period dalam Penanganan Stroke
Stroke terjadi ketika pembuluh darah di otak pecah atau tersumbat. Akibatnya, suplai darah terhambat dan otak tidak mendapatkan oksigen dan nutrisi penting untuk berfungsi secara normal. Ibarat mesin pada tubuh, kelainan fungsi otak bisa berdampak buruk pada kesehatan dan membahayakan nyawa.
Kondisi ini dapat memengaruhi pendengaran, berbicara, makan, bergerak, dan hampir semua proses vital. Inilah sebabnya mengapa perawatan stroke yang tepat selama golden hour sangat krusial bagi nyawa pengidap.
Golden hour atau golden period adalah istilah yang digunakan untuk jangka waktu kehidupan pengidap stroke melalui pengobatan dengan segera. Apabila pengidap stroke mendapatkan bantuan medis dalam periode tersebut, besar kemungkinan ia dapat bertahan dari komplikasi stroke.
Pada penyakit stroke, periode golden hour adalah empat setengah jam setelah seseorang mengalami gejala stroke. Tanpa adanya penanganan pada rentang waktu tersebut, pengidap stroke sangat mungkin mengalami kerusakan otak permanen.
Mau tahu obat-obatan yang ampuh untuk mengatasi stroke ringan? Baca di artikel ini: “5 Rekomendasi Obat Stroke Ringan yang Efektif di Apotek”
Ketahui Gejala Stroke
Untuk lebih memahami gejala dan tindakan pencegahan, pertama-tama perlu diketahui bahwa stroke terbagi menjadi dua jenis, yaitu iskemik dan hemoragik.
Stroke iskemik disebabkan oleh penyumbatan atau penyempitan pembuluh darah yang berujung pada penyumbatan aliran darah. Penyumbatan ini dapat berkembang karena pembentukan gumpalan atau timbunan lemak yang menumpuk di pembuluh darah.
Sementara itu, stroke hemoragik adalah jenis stroke yang terjadi karena pecah atau bocornya pembuluh darah otak. Kondisi ini disebabkan oleh berbagai hal seperti trauma, penggunaan obat pengencer darah yang berlebihan, stroke iskemik, tekanan darah tinggi yang tidak terkendali, dan faktor lainnya.
Supaya lebih mudah mendapatkan diagnosis untuk stroke, dokter menentukan metode untuk mengidentifikasi kelainan ini yang dikenal dengan metode FAST, yaitu:
- F: Facial dropping atau wajah yang terkulai.
- A: Arm weakness atau kelemahan pada tangan.
- S: Speech difficulties atau kesulitan berbicara.
- T: Time yang menunjukkan kedatangan pengidap ke rumah sakit tepat waktu atau maksimal 4,5 jam setelah gejala muncul.
Setelah stroke diidentifikasi, langkah terpenting adalah segera melakukan pemindaian otak dengan bantuan CT scan. Jika pemeriksaan tersebut tidak menunjukkan adanya perdarahan, obat penghancur bekuan darah dapat diberikan untuk melarutkan bekuan darah.
Bagaimana Stroke Dicegah?
Sebagian besar stroke terjadi karena riwayat kesehatan keluarga. Meski demikian, bukan berarti masalah kesehatan ini tidak dapat dicegah. Berikut beberapa caranya:
- Hindari merokok dan mengonsumsi minuman beralkohol.
- Tetap aktif secara fisik dengan rutin berolahraga.
- Faktor risiko seperti kolesterol tinggi, obesitas, hipertensi dan diabetes harus diidentifikasi dan diobati pada tahap awal karena ini bisa menjadi tanda awal stroke.
- Gaya hidup sehat membantu menjaga tubuh tetap bugar dan sehat. Ini termasuk menerapkan pola makan sehat, tidur yang cukup dan mengendalikan stres dengan baik.
Sumber: halodoc. com
Konsultasikan masalah kesehatan Anda di Klinik Pelita Sehat; klinik BPJS Bogor dan klinik terfavorit keluarga. Klinik Pelita Sehat memiliki 5 cabang yang tersebar di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Klinik Pelita Sehat cabang Pomad dan Klinik Pelita Sehat cabang Bangbarung telah memperoleh akreditasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan nilai akreditasi Paripurna.