Alergi dingin biasanya hilang dengan sendirinya ketika suhu normal. Sedangkan alergi debu ada banyak pemicunya, seperti bulu hewan, tungau, kecoa, jamur atau serbuk sari. Menghindari faktor tersebut bisa mengurangi gejala alergi.
Mau tahu cara mengatasi alergi debu dan dingin serta rekomendasi obatnya? Simak, ulasannya di sini!
Cara Mengatasi Alergi Dingin dan Debu
Jika ternyata alergi dingin tidak kunjung membaik, pengidapnya bisa memeriksakan ke dokter untuk mendapatkankan penanganan yang tepat.
Obat-obatan seperti antihistamin dan omalizumab sering dokter rekomendasikan untuk mengurangi reaksi alergi.
Selain mengonsumsi obat, kamu juga perlu menghindari paparan dingin supaya gejala tidak bertambah parah.
Berikut cara untuk mencegah datangnya alergi:
- Konsumsi antihistamin sebelum terpapar dingin.
- Minum obat sesuai resep dokter
- Lindungi kulit dari perubahan suhu yang tiba-tiba. Misalnya, celupkan tangan ke air sebelum berenang untuk melihat reaksi kulit.
- Hindari minuman dan makanan dingin untuk mencegah tenggorokan membengkak.
Di samping itu, tindakan lain yang perlu kamu lakukan, yaitu:
- Lapisi kasur dan bantal dengan sarung dari bahan tenun yang tahan debu. Kain tenun memiliki pori-pori yang rapat sehingga mencegah debu terserap ke bantal.
- Cuci semua sprai, selimut, sarung bantal dan boneka dalam air hangat untuk membunuh tungau debu dan menghilangkan alergen.
- Hindari menggunakan bedcover yang mudah menjebak debu dan sulit untuk kamu bersihkan
- Gunakan pel atau lap basah untuk membersihkan debu. Tujuannya untuk mencegah debu mengudara dan mengendap kembali.
- Bersihkan karpet dan furnitur berlapis kain dengan alat penyedot debu.
Sumber : halodoc. com
Konsultasikan masalah kesehatan Anda di Klinik Pelita Sehat; klinik BPJS Bogor dan klinik terfavorit keluarga. Klinik Pelita Sehat memiliki 5 cabang yang tersebar di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Klinik Pelita Sehat cabang Pomad dan Klinik Pelita Sehat cabang Bangbarung telah memperoleh akreditasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan nilai akreditasi Paripurna.