Informasi Kesehatan

Mengenal Molnupiravir, Obat Baru untuk COVID-19

molnupiravir.jpg

Ketahui 6 Daftar Buah yang Mengandung Vitamin B

“Ada banyak pilihan buah yang mengandung vitamin B.…

Selain Penyakit Jantung, Ini Penyebab Nyeri Dada yang Perlu Diwaspadai

"Apabila kamu atau orang terdekat mengalami nyeri dada,…

Waspada, Ini Dampak Vape untuk Kesehatan Wanita

“Kandungan di dalam vape, seperti gliserin atau propilen…

Molnupiravir adalah obat antivirus baru yang sedang diteliti potensinya untuk mengobati COVID-19. Penelitian sejauh ini menunjukkan bahwa molnupiravir memiliki efektivitas yang cukup tinggi serta efek samping yang tergolong ringan dalam mengobati COVID-19.

Molnupiravir awalnya dikembangkan di Emory University, Amerika Serikat, untuk mengobati influenza. Namun, kini efektivitas dan keamanan molnupiravir sebagai obat penyakit COVID-19 akibat infeksi virus Corona tengah diuji.

Karena masih dalam tahap uji klinis, izin penggunaan darurat obat molnupiravir masih belum tersedia dan belum diterbitkan secara resmi, baik oleh FDA maupun BPOM. Obat ini juga belum tersedia di Indonesia.

Cara Kerja Obat Molnupiravir untuk COVID-19

Obat antivirus yang saat ini menjadi pilihan terapi COVID-19 adalah favipiravir dan remdesivir. Namun, penggunaan obat tersebut masih terbatas untuk pasien rawat inap dengan kategori gejala berat atau gejala ringan–sedang dengan riwayat penyakit komorbid.

Sementara itu, molnupiravir merupakan obat antivirus baru yang dikembangkan secara khusus untuk mengobati pasien COVID-19 dengan derajat ringan hingga sedang.

Obat ini dibuat untuk mengurangi tingkat keparahan COVID-19 dan mencegah komplikasinya, sekaligus menurunkan risiko penularan virus Corona.

Molnuporavir bekerja dengan cara mengganggu aktivitas enzim RNA virus Corona sehingga dapat menghambat perkembangbiakan virus tersebut. Setelah itu, virus Corona akan dibasmi oleh sistem kekebalan tubuh penderita hingga akhirnya musnah sepenuhnya.

Itulah mengapa molnupiravir dinilai efektif untuk mengendalikan jumlah virus dalam tubuh penderita COVID-19 serta memperbaiki kondisi penderita.

Hasil Uji Klinis Obat Molnupiravir untuk COVID-19

Sebelum dinyatakan layak dan aman digunakan untuk mencegah atau mengobati penyakit tertentu, suatu obat atau vaksin baru perlu dikaji melalui uji klinis bertahap, yaitu uji klinis fase I, II, dan III. Begitu juga dengan molnupiravir.

Data dari hasil uji klinis fase I dan II menunjukkan bahwa molnupiravir aman digunakan dan cukup efektif dalam mengurangi jumlah virus Corona pada penderita COVID-19 derajat ringan.

Selanjutnya, hasil sementara uji klinis fase III menunjukkan bahwa molnupiravir juga mampu mengurangi kebutuhan rawat inap di rumah sakit serta menekan risiko kematian hingga sekitar 50%, khususnya pada pasien COVID-19 derajat ringan hingga sedang. Obat ini juga belum terlihat menimbulkan efek samping yang serius.

Karena hasil penelitian klinisnya sejauh ini cukup baik, molnupiravir diangggap berpotensi tinggi untuk digunakan dalam pengobatan penyakit COVID-19.

Meski demikian, masih dibutuhkan data yang lebih lengkap untuk memastikan efektivitas dan keamanan obat ini. Oleh karena itu, uji klinis molnupiravir di fase III masih terus berlanjut.

Pengembangan obat antivirus baru, termasuk molnupiravir, merupakan langkah penting dalam penanganan pandemi COVID-19.

Namun, perlu diingat bahwa untuk menekan angka penularan COVID-19, Anda tetap harus mematuhi protokol kesehatan, yakni dengan sering mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak dengan orang lain, menghindari keramaian, dan mendapatkan vaksin COVID-19.

 

Sumber: alodokter.com

 

Konsultasikan masalah kesehatan anda di KLINIK PELITA SEHAT; klinik BPJS Bogor, klinik terfavorit kleuarga, klinik terbaik di Bogor, klinik terakreditasi paripurna, faskes, faskes primer. Klinik Pelita Sehat memiliki 5 cabang yang tersebar di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Klinik Pelita Sehat cabang Pomad dan Klinik Pelita Sehat cabang Bangbarung sudah memperoleh akreditasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan nilai akreditasi Paripurna.