Informasi Kesehatan

Syarat Vaksinasi COVID-19 Anak Umur 6-11 Tahun

vaksin_anak.jpg

Waspadai, 6 Hal Ini Bisa Menyebabkan Gigi Tonggos pada Anak

"Membiasakan anak ngedot menggunakan empeng atau pacifier dapat membuat…

Tak Sembarang, Ini Aturan Tepat Pemberian Obat Gerus untuk Anak

Aturan Pemberian Obat Gerus pada Anak Melansir Detik, pakar farmasi…

Catat, Ini 5 Pencegahan Penyakit Jantung Bawaan pada Bayi

“Penyakit jantung bawaan pada bayi termasuk gangguan yang…

elang persiapan sekolah tatap muka, pemerintah menggalakkan vaksin COVID-19 anak secara bertahap. Tahap pertama dilakukan di provinsi, kabupaten, dan kota. Ibu bisa mendapatkannya untuk Si Kecil dengan mengikuti beberapa syarat.”

Halodoc, Jakarta – Dilansir dari website resmi Sehat Negeriku, pemerintah secara resmi telah melakukan vaksinasi virus corona untuk anak. Hal tersebut dilakukan sejak tanggal 14 Desember lalu, dengan target anak berusia 6-11 tahun. Vaksin yang dilakukan secara bertahap itu menargetkan 26,5 juta anak. 

Apa Saja Syarat Vaksin COVID-19 untuk Anak 6-11 Tahun?

Sama seperti orang dewasa, tidak ada syarat khusus untuk melakukan vaksin COVID-19 anak usia 6-11 tahun. Salah satu syarat terpenting adalah anak dalam kondisi sehat dan sudah makan sebelum mendapatkan vaksin. Jika anak baru saja mendapatkan vaksin jenis lain, sebaiknya lakukan vaksinasi COVID dengan jarak minimal 2 minggu.

Semua anak berusia 6-11 tahun boleh mendapatkan vaksin COVID-19, asal tidak mengidap gangguan kesehatan tertentu. Pasalnya, sejumlah gangguan kesehatan yang akan disebutkan ini berlawanan dengan kandungan vaksin yang diberikan. Syarat vaksin COVID-19 anak usia 6-11 tahun adalah tidak memiliki berbagai kondisi berikut:

  • Anak tidak mengidap alergi. Dikhawatirkan mengalami reaksi anafilaksis setelah pemberian vaksin.
  • Anak tidak mengidap sindrom Guillain-Barre, yaitu kondisi yang terjadi saat sistem kekebalan tubuh menyerang sistem saraf tepi. 
  • Anak tidak mengidap mielitis transversa, yaitu peradangan pada salah satu bagian tulang belakang.
  • Anak tidak mengidap acute demyelinating encephalomyelitis, yaitu salah satu jenis penyakit autoimun yang menyerang susunan saraf pusat.
  • Anak tidak sedang mengonsumsi obat-obatan jenis imunosupresan. 
  • Anak tidak sedang mengalami sesak napas, kejang, pingsan, peningkatan detak jantung, tremor, dan perdarahan.

Jika Si Kecil mengalami salah satu kondisi tersebut, sudah bisa dipastikan ia tidak bisa melakukan vaksin COVID-19. Ibu disarankan untuk mengatasi sejumlah gangguan kesehatan terlebih dulu. Setelah itu, ibu bisa berdiskusi lebih lanjut dengan dokter terkait dengan pelaksanaan vaksin COVID-19.

Mengapa Vaksin COVID-19 Anak Usia 6-11 Tahun Harus Dilakukan?

Bagi yang bisa mendapatkannya, vaksin COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun wajib dilakukan. Hal tersebut dilakukan bukan tanpa alasan. Berikut alasan mengapa vaksin COVID-19 anak usia 6-11 tahun harus dilakukan:

  1. Jika terpapar COVID-19, vaksin mampu mencegah munculnya gejala berat yang bisa saja berujung pada kematian.
  2. Vaksin mampu mencegah penularan pada anggota keluarga atau teman di sekolah yang belum melakukan vaksinasi atau memiliki risiko.
  3. Vaksin mampu mendukung pelaksanaan prosedur belajar tatap muka di sekolah.
  4. Vaksin mampu menunjang tercapainya herd immunity
  5. Vaksin mampu mencegah melonjaknya kasus COVID-19 pada anak. Saat ini diketahui ada sebanyak 12,1 persen anak yang mengidap COVID-19 dari total kasus keseluruhan.

Soal efek samping vaksinasi atau KIPI, ibu tidak perlu khawatir karena sebagian besar kasusnya hanya terjadi dalam intensitas ringan. Efek sampingnya sendiri terbagi menjadi dua jenis, yaitu lokal yang ditandai dengan sakit dan bengkak di area suntikan. Kedua adalah efek samping umum.

Meski sudah mendapatkan vaksinasi prokes tetap harus dijalankan, agar risiko terpapar virus dapat diminimalkan sekecil mungkin. 

Penggunaan masker pada anak diwajibkan bagi mereka yang berumur 5 tahun atau lebih. Penggunaan masker tidak dianjurkan bagi anak yang masih berusia di bawah 2 tahun. Selain memakai masker, jangan lupa untuk selalu menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas, serta menjauhi kerumunan. 

Sumber : Halodoc .com

Konsultasikan masalah kesehatan anda di KLINIK PELITA SEHAT; klinik BPJS Bogor, klinik terfavorit kleuarga, klinik terbaik di Bogor, klinik terakreditasi paripurna, faskes, faskes primer. Klinik Pelita Sehat memiliki 5 cabang yang tersebar di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Klinik Pelita Sehat cabang Pomad dan Klinik Pelita Sehat cabang Bangbarung sudah memperoleh akreditasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan nilai akreditasi Paripurna.