Informasi Kesehatan

Kandungan Sampo yang Ampuh Mengatasi Kutu Rambut

085221300_1546702600-ini-dia-aturan-keramas-yang-benar-agar-rambut-tidak-rusak.jpg

Ini Tips Memilih Dokter Kulit yang Tepat

“Kamu tidak boleh sembarangan memilih dokter kulit. Beberapa…

Senam Wajah agar Simetris, Inilah Cara Melakukannya

Senam wajah agar simetris menjadi salah satu perawatan…

Cara Simpel dan Aman Membuat Lulur Alami di Rumah

Ada cara simpel dan aman untuk membuat lulur…

“Hadirnya kutu rambut akan membuat kulit kepala terasa sangat gatal, bahkan dapat mengganggu aktivitas sehari-hari. Kamu bisa menggunakan sampo kutu rambut yang tepat untuk mengatasinya, contohnya sampo dengan kandungan khusus untuk membasmi kutu dan telurnya.”

Tak sedikit orang yang percaya bahwa kutu rambut bisa hilang tanpa harus melakukan pengobatan. Mereka pun enggan menggunakan sampo kutu rambut karena aromanya yang terkadang kurang sedap dan membuat rasa percaya diri justru menurun. 

Padahal, kutu rambut tidak akan hilang dari kulit kepala bila tidak ditangani dengan tepat. Bahkan serangga satu ini akan bertelur, menetas, dan kembali menghasilkan kutu rambut baru.

Siklus ini akan terus berulang sampai kamu melakukan perawatan untuk menghilangkan kutu pada kulit kepala dan membersihkan telurnya.

Kandungan Sampo Kutu Rambut untuk Membasmi Kutu

Menggunakan sampo kutu rambut memang menjadi salah satu cara yang cukup efektif untuk membasmi kutu rambut dan telurnya dari kulit kepala. Sebab, sampo ini terbuat dari kandungan dan formulasi khusus untuk membunuh kutu rambut yang mengganggu, seperti:

1.  Piretrin dan piperonil butoksida

Baik piretrin maupun piperonil butoksida, terutama yang hadir dalam bentuk sampo, memang khusus untuk menghilangkan kutu yang menempel di tubuh, kulit kepala, bahkan area organ intim. Sampo ini aman untuk anak usia 2 tahun hingga orang dewasa dan bekerja efektif untuk menghilangkan kutu pada rambut. 

Sampo kutu rambut ini terbuat dari ekstrak piretroid alami yang berasal dari bunga krisan. Senyawa tersebut terbilang efektif dan aman, meski sebenarnya kandungan ini hanya dapat menghilangkan kutu yang telah menetas, bukan telur kutu.

Inilah sebabnya, dokter mengajarkan perawatan kutu menggunakan piretrin selama 9 sampai 10 hari setelah perawatan utama. Tujuannya yaitu membantu membasmi kutu yang baru saja menetas. Namun, obat ini tentu tidak boleh kamu pakai jika memiliki alergi terhadap bunga krisan. 

Hanya saja, tingkat efektifitas dari piretrin juga bisa berkurang, karena kutu bisa mengembangkan kekebalan alias resistensi. Apabila kamu masih menemukan adanya kutu rambut yang hidup setelah menggunakan piretrin, pastikan kamu bertanya pada dokter untuk mendapatkan perawatan selanjutnya. 

Mau tahu obat untuk mengatasi kutu rambut? Baca selengkapnya di artikel ini: ”Ini 5 Rekomendasi Obat yang Ampuh untuk Menghilangkan Kutu Rambut”.

2.  Permetrin 1%

Selain piretrin, kandungan lain pada sampo kutu rambut yang berperan untuk menghilangkan serangga pengganggu ini adalah permetrin dengan dosis hanya 1 persen. Permethrin sendiri merupakan piretroid sintetis yang bentuknya mirip seperti piretrin. 

Keduanya juga memiliki cara kerja yang serupa, yaitu menjadi senyawa untuk menghilangkan kutu rambut yang baru menetas maupun yang sudah ada. Bukannya telur kutu yang belum menetas beberapa hari setelah kamu menjalani perawatan. 

Sama pula seperti piretrin, pemakaian sampo dengan kandungan permetrin juga perlu setidaknya 9 sampai 10 hari setelah pemakaian pertama. Selain itu, Anda juga perlu menggunakan obat atau produk dengan kandungan ini sesuai dengan anjuran pada kemasan atau saran dokter. 

Menariknya, sampo dengan kandungan permethrin masuk dalam pilihan yang menjadi rekomendasi dan populer untuk menghilangkan kutu rambut. A

sumber:  Halodoc      . . com

Konsultasikan masalah kesehatan Anda di Klinik Pelita Sehat; klinik BPJS Bogor dan klinik terfavorit keluarga. Klinik Pelita Sehat memiliki 5 cabang yang tersebar di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Klinik Pelita Sehat cabang Pomad dan Klinik Pelita Sehat cabang Bangbarung telah memperoleh akreditasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan nilai akreditasi Paripurna