Banyak orang yang sering kali mengisi ulang botol minum kemasan dengan tujuan menghemat. Padahal, botol minuman kemasan umumnya didesain hanya untuk sekali pakai. Jika digunakan secara berulang, botol kemasan ini justru bisa menyebabkan gangguan kesehatan.
Biasanya, botol plastik minuman kemasan sekali pakai terbuat dari bahan plastik PET atau PETE (polyethylene terephthalate). Meski jelas diberi label sekali pakai, tapi tidak sedikit orang yang menggunakan botol PET ini berulang kali karena alasan ingin menghemat atau lebih praktis jika diisi ulang.
Setiap botol plastik terbuat dari bahan yang berbeda, dengan tujuan penggunaan yang berbeda pula. Anda dapat membedakannya dengan memperhatikan kode angka pada logo segitiga di bawah kemasan.
Botol plastik PET umumnya dilambangkan dengan kode angka 1. Botol ini tergolong aman dan biasa digunakan sebagai botol minum sekali pakai, botol minyak goreng, soda, atau selai. Botol ini memiliki ciri bening, tipis, tidak dapat diisi ulang, dan akan rusak jika terkena panas atau suhu tinggi.
Setelah sekali pakai, botol ini dapat didaur ulang menjadi plastik siap pakai dan tekstil. Jenis botol PET ini bahkan dapat berubah bentuk jika digunakan untuk menyimpan air panas.
Jika selama ini Anda sering mengisi ulang botol air minum sekali pakai, sebaiknya hentikan kebiasaan tersebut dari sekarang. Berikut ini adalah beberapa risiko yang dapat membahayakan kesehatan Anda karena sering mengisi ulang botol minum sekali pakai:
Mengisi ulang botol air minum kemasan dapat menyebabkan kontaminasi pada air dan botol. Setelah botol dibuka, kuman dari luar dapat masuk ke dalam botol dan membuat air minum yang diisi ulang terkontaminasi. Hal ini dapat menyebabkan Anda mengalami keracunan dan diare akibat infeksi bakteri tersebut.
Bahan kimia yang digunakan dalam pembuatan botol air minum kemasan sekali pakai, seperti monomer, dapat bercampur dengan air minum apabila digunakan terlalu lama atau jika botol tersebut terpapar suhu panas.
Selain itu, logam berat yang digunakan dalam pembuatan botol PET, yaitu antimony, juga dapat tercampur dengan air minum. Pencemaran zat ini akan lebih mudah terjadi apabila botol minum sekali pakai digunakan untuk menyimpan cairan lain, misalnya minyak goreng.
Beberapa riset menunjukkan bahwa paparan zat antimony dari pemakaian botol plastik air minums secara berulang bisa menyebabkan gangguan paru-paru, jantung, hingga peningkatan risiko terjadinya kanker paru.
Paparan suhu panas secara langsung pada botol air minum kemasan dapat menyebabkan perpindahan zat kimia yang ditandai dengan perubahan rasa, bau, dan warna air. Tak hanya itu, zat kimia tersebut juga memberikan dampak buruk bagi kesehatan.
Selain botol plastik dengan bahan plastik PET, beberapa jenis bahan plastik lain juga digunakan untuk membuat botol plastik kemasan yang umumnya ditandai dengan kode angka 1, 2, atau 7.
Jika Anda ingin menggunakan botol minum yang cukup aman untuk dipakai berulang, carilah botol dengan kode nomor 2. Botol plastik ini terbuat dari HDPE (high-density polyethylene) dengan ciri bahan yang lebih tebal dan berwarna keputihan mirip susu. Selain sebagai botol minum, bahan plastik ini biasa digunakan sebagai botol sampo, deterjen, jus, dan mainan.
Walau cukup aman dipakai, Anda sebaiknya tidak menggunakan wadah plastik dengan bahan HDPE secara terus-menerus dalam jangka panjang. Selain itu, botol plastik dengan kode angka 7 sebaiknya juga tidak digunakan secara berulang.
Pada dasarnya, produsen mendesain botol plastik hanya untuk sekali pakai. Jadi, untuk solusi terbaik bagi kesehatan dan lingkungan, lebih baik mengganti botol plastik dengan botol minum yang terbuat dari stainless steel.
Mengingat tidak sedikit risiko yang dapat membahayakan kesehatan dari mengisi ulang botol minum sekali pakai, sebaiknya hindari kebiasaan tersebut mulai dari sekarang dan jangan lupa cek keterangan plastik yang tertera pada kemasan, ya!
Sumber: alodokter. com
Konsultasikan masalah kesehatan anda di Klinik Pelita Sehat; klinik BPJS Bogor dan klinik terfavorit keluarga. Klinik Pelita Sehat memiliki 5 cabang yang tersebar di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Klinik Pelita Sehat cabang Pomad dan Klinik Pelita Sehat cabang Bangbarung sudah memperoleh akreditasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan nilai akreditasi Paripurna.