“Vaksin kanker serviks kini menjadi vaksin wajib bagi anak perempuan usia 11-12 tahun. Hal ini guna memberikan perlindungan terhadap kanker serviks.”
Kanker serviks menjadi salah satu jenis kanker dengan angka kematian paling tinggi pada wanita setelah kanker payudara.
Berdasarkan data dari Global Cancer Observatory (GLOBOCAN) tahun 2020, dari 213.546 kasus penyakit kanker terbaru di Indonesia, sebanyak 36.633 atau sekitar 17,2 persen terdeteksi sebagai kasus kanker serviks.
Kondisi ini pun membuat Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menambah daftar vaksin wajib yang perlu wanita dapatkan yaitu vaksin kanker serviks atau vaksin HPV.
Saat ini, vaksin HPV termasuk dalam program imunisasi wajib dasar nasional untuk mencegah kanker serviks maupun kanker penis. Yuk, simak berbagai fakta mengenai vaksin kanker serviks di sini!
Kanker serviks adalah penyakit yang terjadi ketika muncul sel abnormal yang berkembang secara tidak terkendali di leher rahim. Sel abnormal dapat menyebabkan munculnya tumor ganas yang bernama kanker.
Penyakit ini umumnya terjadi akibat infeksi Human papillomavirus (HPV) yang bisa menular melalui kontak fisik, terutama hubungan seksual.
Itulah mengapa risiko kanker serviks sangat besar pada orang yang telah melakukan kegiatan seksual secara aktif.
Bukan hanya itu, kanker serviks juga bisa terjadi akibat adanya faktor pemicu, seperti riwayat penyakit serupa dalam keluarga, obesitas, kebiasaan merokok, hamil atau melahirkan di usia sangat muda, hingga imun tubuh yang rendah.
Jika tidak mendapatkan penanganan yang baik, penyakit ini dapat memicu berbagai masalah kesehatan serius, termasuk kematian.
Untuk itu, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menerapkan vaksin kanker serviks atau vaksin HPV secara gratis bagi wanita untuk mencegah penyakit ini.
Berikut berbagai fakta seputar vaksin kanker serviks yang menjadi vaksin wajib pemerintah Indonesia:
Menurut Prima Yosephine, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Pengelola Imunisasi Kemenkes, pemberian vaksin HPV dilakukan secara gratis bersamaan dengan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) yang berlangsung setiap tahunnya.
Vaksin kanker serviks juga akan pemerintah iberikan secara gratis pada target sasaran yang diwajibkan yaitu anak kelas 5 dan 6 SD pada bulan Agustus setiap tahunnya.
Hal ini berarti wanita dewasa (yang sudah di atas usia tersebut atau lepas dari kelas 5 dan 6 SD) tetap harus membayar untuk mendapatkan vaksin kanker serviks yang menjadi daftar vaksin wajib pemerintah.
Vaksin HPV merupakan vaksin yang bermanfaat untuk melindungi tubuh dari infeksi human papillomavirus (HPV).
Ini merupakan jenis virus yang menjadi penyebab penyakit kutil kelamin dan kanker pada organ genital, seperti kanker serviks dan kanker penis.
Sejak tahun 2022, Kementerian Kesehatan menetapkan vaksin HPV sebagai salah satu jenis vaksin dalam program imunisasi wajib nasional untuk anak perempuan berusia 11-12 tahun pada beberapa provinsi.
Rencananya, vaksinasi ini akan mulai dikenalkan di seluruh provinsi di Indonesia pada tahun 2023-2024.
Sementara itu, orang dewasa yang belum pernah mendapatkan vaksin ini atau belum menerima dosis lengkap, bisa mendapatkan vaksinasi ini secara mandiri.
Pada dasarnya, vaksin kanker serviks bisa bekerja lebih optimal bila diberikan saat seseorang belum aktif berhubungan seksual karena belum berisiko terpapar virus HPV.
Karena itulah, vaksin ini termasuk dalam program imunisasi wajib dari pemerintah untuk anak yang berusia 15 tahun ke bawah.
Anak-anak di bawah usia tersebut akan mendapatkan dua dosis suntikan vaksin HPV. Pemberian dosis kedua, yaitu 6 hingga 12 bulan setelah dosis pertama.
Sedangkan, anak berusia 15 tahun hingga dewasa memerlukan tiga dosis suntikan vaksin HPV.
Bagi kelompok usia yang tidak masuk ke dalam sasaran program BIAS, termasuk di atas 13 tahun hingga dewasa perlu membayar secara pribadi untuk mendapatkan vaksin HPV. Kisaran harga untuk vaksin HPV pun beragam, mulai dari 1 juta hingga 2 juta rupiah.
Itulah fakta mengenai vaksin kanker serviks yang kini menjadi program wajib pemerintah.
Sumber : halodoc. com
Konsultasikan masalah kesehatan anda di Klinik Pelita Sehat; klinik BPJS Bogor dan klinik terfavorit keluarga. Klinik Pelita Sehat memiliki 5 cabang yang tersebar di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Klinik Pelita Sehat cabang Pomad dan Klinik Pelita Sehat cabang Bangbarung telah memperoleh akreditasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan nilai akreditasi Paripurna.