Informasi Kesehatan

Klinik Kecantikan: Tujuan, Jenis, dan Prosedur

perawatan-estetika-dokter-kulit-di-klinik-kecantikan-terdekat-768x512.jpg

Ini Pengobatan Malaria yang Bisa Dilakukan

“Malaria bisa diobati dengan pemberian obat-obatan anti parasit.…

Pilihan Pengobatan untuk Mengatasi Batu Empedu pada Lansia

“Ada beberapa pilihan pengobatan batu empedu untuk lansia.…

Langkah Pengobatan Rabun Dekat atau Hipermetropi

"Pengobatan rabun dekat disesuaikan dengan tingkat keparahannya. Beberapa…

"Ingin meningkatkan kecantikan dan juga kesehatan kulit jangka panjang? Datang ke klinik kecantikan bisa jadi salah satu solusi. Di sini, dokter kulit akan membantu memeriksa, memberi perawatan yang dibutuhkan, dan memantau kesehatan kulit secara komprehensif."

 Klinik kecantikan adalah tempat yang menyediakan layanan berupa treatment yang dapat meningkatkan kecantikan. Beberapa treatment melibatkan tindakan medis dengan peralatan yang canggih. 

Berbeda dengan salon, di klinik kecantikan kamu akan dilayani oleh dokter kulit bersertifikat. Dokter kulit akan memeriksa dan memantau masalah kulit yang kamu miliki, dan merawatnya secara komprehensif. 

Selama perawatan, kamu akan dibantu oleh terapis atau staf kecantikan bersertifikat. 

Tujuan Klinik Kecantikan

Klinik kecantikan memiliki tujuan untuk membantu meningkatkan kecantikan, mengatasi masalah kulit yang dialami, dan melakukan pemantauan jangka panjang. 

Setiap masalah kulit dan rencana perawatan kecantikan akan diawasi oleh dokter kulit, sehingga aman dan sesuai dengan kebutuhan.

Kamu bisa datang ke klinik kecantikan kapan saja. Saat mengalami masalah kulit, atau sekadar ingin mendapatkan treatment tertentu untuk meningkatkan kecantikan. 

Nantinya, dokter kulit akan memandu dan memberi saran, perawatan seperti apa yang terbaik, sesuai jenis dan kondisi kulit. 

Jenis Layanan di Klinik Kecantikan

Beberapa perawatan kecantikan yang biasa dilakukan di klinik kecantikan antara lain:

  • Mikrodermabrasi. Perawatan untuk mengangkat sel-sel kulit mati.
  • Laser rejuvenation. Perawatan menggunakan mesin laser untuk meremajakan kulit dan menghilangkan flek hitam pada wajah.
  • Mesotherapy. Perawatan pijat wajah sekaligus memasukkan serum yang dapat membantu meremajakan dan meningkatkan kekenyalan kulit wajah.
  • Chemical peeling. Pengelupasan kulit wajah menggunakan cairan kimia yang aman untuk menstimulasi regenerasi kulit wajah.
  • Intense Pulse Light Hair Removal (IPL). Perawatan kulit wajah menggunakan gelombang cahaya Xenon intensitas tinggi yang dapat membantu meremajakan kulit.
  • Skin tite. Perawatan menggunakan mesin dan serum tertentu yang berfungsi untuk mengencangkan kulit wajah.
  • Radio Frequency (RF). Perawatan yang memberikan efek mengencangkan atau meniruskan wajah.
  • Filler. Perawatan kecantikan untuk mengubah bentuk bagian wajah seperti hidung agar lebih mancung atau dagu agar lebih lancip, dengan menyuntikkan bahan khusus.

Persiapan sebelum ke Klinik Kecantikan

Tidak banyak hal yang perlu dipersiapkan sebelum pergi ke klinik kecantikan. Namun, kamu bisa membuat catatan mengenai riwayat kondisi atau penyakit kulit yang pernah dialami, termasuk alergi.

Selain itu, buatlah juga catatan tentang pertanyaan yang ingin diajukan pada dokter kulit, agar tidak ada yang terlupa. Jika memungkinkan, cobalah lakukan riset kecil di internet, tentang perawatan yang akan dijalani di klinik kecantikan. 

Prosedur Layanan di Klinik Kecantikan

Secara umum, berikut adalah beberapa prosedur standar yang biasa dilakukan dokter kulit di klinik kecantikan:

  • Dokter kulit akan menanyakan seputar kondisi kulit, penyakit kulit yang pernah diidap, dan perawatan yang pernah dijalani sebelumnya.
  • Dokter kemudian memeriksa kondisi kulit dengan mekanisme standar.
  • Setelah itu, dokter akan menyarankan perawatan yang dibutuhkan sesuai dengan jenis kulit.
  • Jika ada perawatan yang ingin dijalani, dokter juga akan memberi perimbangan apakah bisa dilakukan atau tidak, serta memberi tahu manfaat dan risiko efek samping dari prosedur yang akan dijalani.

Berikut beberapa prosedur perawatan yang umum dilakukan di klinik kecantikan, berdasarkan jenisnya:

1. Chemical Peeling

  • Prosedur dimulai dengan mengoleskan cairan yang mengandung asam glikolat atau asam trikloroasetat pada kulit. 
  • Cairan tersebut kemudian bekerja membuat kulit terluar mengelupas, dan digantikan dengan lapisan kulit baru yang lebih muda, lembut, dan cerah.

2. Perawatan Laser Rejuvenation

  • Dokter akan memberikan obat anestesi untuk membuat mati rasa selama prosedur.
  • Pada metode laser ablatif, dokter akan mengarahkan sinar laser pada wajah, untuk menghancurkan lapisan epidermis kulit dan merangsang pembentukan kolagen.
  • Sementara itu, pada laser non-ablatif, sinar laser diarahkan ke kulit tanpa menghilangkan lapisan epidermis. 

3. Filler Wajah

  • Dokter menyuntikkan cairan yang mengandung asam hialuronat ke beberapa bagian wajah yang ingin dibuat lebih bervolume. 
  • Setelah penyuntikkan, wajah mungkin mengalami sedikit pembengkakan dan kemerahan. Namun, efek ini hanya sementara.

Hal yang Perlu Dilakukan setelah ke Klinik Kecantikan

Setiap prosedur perawatan yang dijalani punya efek sampingnya masing-masing. Dokter kulit biasanya akan menginformasikan apa saja yang harus dilakukan dan dihindari setelah menjalani perawatan.

Jadi, hal yang perlu dilakukan setelah menjalani perawatan di klinik kecantikan adalah mematuhi instruksi dan larangan dari dokter kulit. Selain itu, penting juga untuk memantau kondisi kulit. Jika merasa ada yang aneh, atau efek samping tak kunjung hilang, segera hubungi dokter yang menangani.

Setelah prosedur perawatan, dokter kulit mungkin meresepkan obat yang bisa dikonsumsi untuk meredakan efek samping, atau memaksimalkan hasil perawatan.

 

sumber: Halodoc     . . com

Konsultasikan masalah kesehatan Anda di Klinik Pelita Sehat; klinik BPJS Bogor dan klinik terfavorit keluarga. Klinik Pelita Sehat memiliki 5 cabang yang tersebar di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Klinik Pelita Sehat cabang Pomad dan Klinik Pelita Sehat cabang Bangbarung telah memperoleh akreditasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan nilai akreditasi Paripurna