Informasi Kesehatan

Catat, Ini 5 Cara Alami dan Ampuh untuk Menghilangkan Nyeri pada Kepala

Cara-muslim_Atasi-Sakit-Kepala-dengan-4-Bahan-Alami-Berikut.jpg

Catat, Ini Manfaat Minum Air Putih Setelah Berolahraga

“Hidrasi menjadi hal yang penting untuk kamu perhatikan,…

Ketahui Jenis Pemeriksaan Dilakukan saat Medical Check Up

“Tes medical check up (MCU) penting untuk mengetahui…

Mata Bayi Belekan, Begini Cara Mengatasinya

Belek adalah kotoran mata yang biasanya muncul saat…

“Salah satu masalah kesehatan yang paling umum adalah sakit kepala. Selain mengonsumsi obat, mengatur gaya hidup dan mengelola stres dengan baik juga terbukti ampuh untuk mengurangi sakit kepala”

Sakit kepala merupakan keluhan kesehatan yang amat umum terjadi. Sakit kepala dapat menunjukkan berbagai masalah kesehatan yang lebih serius, meskipun biasanya dianggap sebagai gejala sehari-hari yang dapat diabaikan.

Umumnya, sakit kepala dibagi menjadi 2 pemicu, yaitu: sakit kepala primer dan sekunder. Sakit kepala primer disebabkan karena hal-hal eksternal seperti gaya hidup yang kurang sehat dan jam tidur yang tidak teratur. Sedangkan sakit kepala sekunder adalah kondisi ketika saraf menjadi lebih sensitif.

Lantas, bagaimana sih cara mengatasi nyeri kepala secara alami? 

Cara Alami Mengatasi Nyeri Kepala

Kebanyakan orang memilih cara yang lebih instan, seperti menggunakan obat-obatan untuk meredakan nyeri di kepala. Alasannya lebih praktis dan memberikan efek yang lebih cepat. Meskipun begitu, cara alami juga patut dicoba untuk meminimalisir efek samping di kemudian hari.

Berikut cara alami dan ampuh untuk menghilangkan nyeri di kepala:

1. Minum air putih

Ketika tubuh kekurangan cairan, otak akan berkontraksi dan memicu sakit kepala. Mengingat bahwa sebanyak 80 persen cairan mengalir dalam otak, tentunya dengan membiarkan tubuh terhidrasi dengan baik dapat meningkatkan kerja otak secara lebih optimal. 

Oleh karena itu, jangan lupa perhatikan air mineral yang kamu konsumsi, ya! Pilih air mineral yang dihasilkan melalui proses yang aman dan steril. 

Mau tahu obat-obatan yang untuk mengatasi nyeri? Simak di artikel berikut: “Ini 5 Pilihan Obat Penghilang Nyeri yang Ampuh di Apotek (halodoc.com)”

2. Makan makanan yang sehat

Mengonsumsi makanan yang sehat dapat membantu untuk menguatkan sistem imun dalam tubuh dan meminimalisir risiko terserang sakit kepala. Makanan pereda nyeri seperti sayur dan buah pun dipercaya dapat meredakan nyeri di kepala karena serat yang terkandung di dalamnya. 

Namun, perlu diingat bahwa tidak semua buah dapat dikonsumsi ketika sakit kepala, ya! Buah sitrus seperti jeruk dan lemon sebaiknya dihindari karena jenis buah tersebut dapat memperburuk sakit kepalamu. 

Simak artikel ini untuk mengetahui makanan sehat pereda nyeri: “5 Makanan Sehat untuk Mencegah Sakit Kepala”

3. Memberikan pijatan-pijatan kecil di kepala

Banyak kasus sakit kepala dipicu oleh otot yang tegang. Hal ini pun dapat diatasi dengan memberikan pijatan ringan pada leher dan pelipis. Memberikan pijatan ringan di titik-titik tertentu di kepala akan melancarkan sirkulasi darah di otak dan membantu meredakan ketegangan di kepala.  

4. Melakukan gerakan relaksasi

Melakukan gerakan relaksasi seperti yoga dapat membantu mengurangi stres, yang merupakan salah satu pemicu sakit kepala. Melakukan gerakan relaksasi yang benar dengan dibarengi latihan pernapasan dapat mengatasi ketegangan pada otot.

Mau tahu mengapa yoga dapat mengurangi stres? Baca selengkapnya di: “Alasan Yoga Mampu Meredakan Tingkat Stres, Wajib Dicoba!”

5. Istirahat yang cukup

Terakhir, beristirahat setelah menjalani penatnya hari tentu dapat menghindari tubuh dari gejala pemicu sakit kepala. Pastikan kamu tidur dengan cukup agar badanmu terasa lebih ringan dan fresh!

Sumber: halodoc. com

Konsultasikan masalah kesehatan Anda di Klinik Pelita Sehat; klinik BPJS Bogor dan klinik terfavorit keluarga. Klinik Pelita Sehat memiliki 5 cabang yang tersebar di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Klinik Pelita Sehat cabang Pomad dan Klinik Pelita Sehat cabang Bangbarung telah memperoleh akreditasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan nilai akreditasi Paripurna.