Informasi Kesehatan

Kenali 5 Ciri-Ciri Tetanus yang Perlu Diwaspadai

tetanus-soj.jpeg

5 Pantangan Sakit Tipes yang Perlu Diperhatikan agar Cepat Sembuh

Ada berbagai pantangan sakit tipes yang harus dipatuhi…

Tips Mengatasi Morning Sickness Saat Hamil

Mual dan muntah atau morning sickness merupakan keluhan yang umum…

Informasi Seputar Tonometri yang Perlu Anda Ketahui

Tonometri adalah tes yang bertujuan untuk mengukur tekanan…

Seseorang dapat terkena tetanus ketika bakteri Clostridium tetani yang tidak aktif memasuki luka di tubuh. Sebab, luka adalah tempat pertumbuhan yang baik untuk bakteri. Saat bakteri tersebut tumbuh dan berkembang, mereka akan menyebarkan racun yang disebut tetanospasmin. Racun berbahaya tersebut dapat merusak saraf dalam tubuh yang mengontrol otot. 

Ciri-Ciri Fisik Jika Terkena Tetanus

Masa inkubasi (waktu dari infeksi hingga muncul gejala) adalah 10 hari. Ciri-ciri tetanus mulai terasa secara bertahan hingga akhirnya memburuk dalam waktu dua minggu. Ciri-ciri tetanus awalnya terasa di rahang, kemudian berkembang ke bagian tubuh lainnya. 

Berikut ini ciri-ciri tetanus yang perlu dikenali:

1. Otot rahang kaku

Ciri-ciri yang pertama yaitu otot rahang menjadi kaku. Hal ini disebabkan oleh infeksi bakteri penyebab tetanus yang membuat otot yang berfungsi untuk menggerakan rahang mengalami kontraksi. 

2. Kaku pada otot wajah dan leher

Setelah rahang, kekakuan berlanjut ke otot wajah dan leher. Kondisi ini mengakibatkan pengidap tidak dapat berekspresi secara normal. Setelah menyerang otot wajah, bakteri juga menyebar pada bagian leher sehingga membuatnya kaku.

3. Kesulitan menelan

Saat bakteri menyebar hingga ke leher, maka bisa berdampak pada kerongkongan. Kondisi ini dapat mengakibatkan pengidap tetanus kesulitan untuk menelan. 

4. Perut terasa keras saat disentuh

Saat bakteri sampai di tenggorokan, tapi pengidap belum mendapatkan perawatan dengan baik, maka bakteri terus menyebar pada bagian perut dan membuat otot di sekitar perut menjadi tegang. Kondisi tersebut menyebabkan perut terasa keras saat disentuh.

5. Demam

Pengidap tetanus akan mengalami demam. Hal tersebut menjadi pertanda bahwa sistem imun pada tubuh sedang melawan infeksi yang bersarang. Demam yang disebabkan tetanus terkadang juga disertai dengan tubuh berkeringat. 

Pengobatan dan Komplikasi Tetanus

Perawatan biasanya berfokus mengelola komplikasi sampai efek racun tetanus teratasi. Itulah sebabnya pengidap tetanus harus segera dirawat di rumah sakit, biasanya di instalasi gawat darurat. 

Dokter akan memberikan antibiotik untuk membunuh bakteri dan tetanus immune globulin (TIG) untuk menetralkan racun yang sudah menyebar. Selain itu, dokter akan memberikan obat-obatan untuk mengatasi kejang otot, serta pengobatan untuk mendukung fungsi vital tubuh. Beberapa kondisi yang parah mungkin juga memerlukan ventilator untuk membantu pengidap bernapas.

Jika tetanus tidak segera ditangani, maka komplikasi dapat terjadi. Beberapa komplikasi yang berbahaya yaitu:

  • Masalah pernapasan. Ini adalah komplikasi yang dapat mengancam jiwa. Sebab pengetatan pita suara dan kekakuan otot di leher dan perut selam kejang dapat mengganggu pernapasan.
  • Arteri paru-paru tersumbat (emboli paru). Tetanus dapat menyebabkan darah menggumpal di tubuh sehingga menyumbat arteri utama paru-paru atau salah satu cabangnya. 
  • Radang paru-paru. Ini adalah komplikasi dari kejang akibat tetanus yang paling umum.
  • Patang tulang. Masalah kejang dapat mengakibatkan patah tulang belakang atau tulang lainnya. 
  • Kematian. Hal ini sering kali disebabkan oleh tersumbatnya jalur napas saat kejang. Bisa juga akibat rusaknya saraf yang mengatur pernapasan, detak jantung, dan fungsi organ lainnya.

 

 

Sumber: alodokter. com 

Konsultasikan masalah kesehatan anda di Klinik Pelita Sehat; klinik BPJS Bogor dan klinik terfavorit keluarga. Klinik Pelita Sehat memiliki 5 cabang yang tersebar di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Klinik Pelita Sehat cabang Pomad dan Klinik Pelita Sehat cabang Bangbarung sudah memperoleh akreditasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan nilai akreditasi Paripurna.